Gorontalo, mimoza.tv – Ada kabar terbaru dari Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea. Kabar terbaru dari Wali Kota Gorontalo periode 2008-20013 tersebut terkait dengan majalah DELIK yang belakangan mencuat usai dirinya menjadi saksi dalam persidangan kasus hutang piutang di Pengadilan Negeri Limboto pekan lalu.
Pengumuman dari Adhan itu adalah, bahwa dirinya akan membuka pemdaftaran bagi warga masyarakat yang pernah membaca majalah yang berisi fitnah terhadap dirinya.
“Saya akan membuka pendaftaran bagi warga masyarakat Kota Gorontalo yang pernah membaca bahkan sampai saat ini masih mengoleksi majalah DELIK tersebut,” ucap Adhan, Minggu (2/1/2022).
Aleg DPRD Dapil Kota Gorontalo ini mengatakan, masyarakat Kota Gorontalo bisa mendaftarkan diri langsung di Yayasan AD Center yang beralamat di Jalan Jaksa Agung Suprapto Nomor 22, Kelurahan Limba U Dua, Kecamatan Kota selatan, Kota Gorontalo.
Selain membuka pendaftaran, Adhan juga menambahkan, dalam waktu dekat ini dirinya akan melaporkan pihak yang telah membuat dan menebar fitnah melalui majalah tersebut.
“Senin besok saya akan ke Polda Gorontalo untuk melaporkan pihak yang telah membuat majalah 9 tahun yang lalu ini,” singkat Adhan.
Pewarta: Lukman.