Kota Gorontalo, mimoza.tv – Saat ini KPU Kota Gorontalo memasuki tahapan penilitian dokumen administrasi parpol. Dalam tahapan ini KPU melakukan pengecekan adanya Kartu Tanda Anggota atau KTA dan KTP El ganda, serta kecocokan antara data sipol dengan dokumen yang diberikan oleh partai politik.
Persiapan Komisi Pemilihan Umum Kota Gorontalo untuk menghadapi Pemiliha Legislatif 2019, kini memasuki proses tahapan penelitian berkas administrasi partai politik.
Ketua KPU Kota Gorontalo La Aba mengatakan, tahapan penilitian dokumen administrasi partai politik ini mulai dilaksanakan sejak tanggal 17 Oktober dan akan berakhir pada 15 November nanti.
“Dalam tahapan ini pihak KPU Kota Gorontalo melakukan pengecekan Kartu Tanda Anggota atau KTA dan KTP elektronik ganda, serta kecocokan antara data Sipol dengan dokumen yang diserahkan oleh partai politik,” kata La Aba, Sabtu (21/10/2017).
La Aba menambahkan, jika dalam penelitian dokumen administrasi partai politik ini terdapat kekurangan seperti KTA dan KTP el ganda, KPU akan memberikan waktu kepada parpol untuk melengkapi dan memperbaiki berkas.
Sementara untuk mengetahui dokumen partai politik yang dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat, baru akan diumumkan melalui rapat pleno pada Februari 2018 mendatang. (fzl/idj)