Gorontalo, mimoza.tv – Upaya pemenuhan hak bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) hingga saat ini terus dilakukan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo. Terkini salah satu UPT dibawah Kanwil Kemenkumham Provinsi Gorontalo itu melakukan penandatanganan dengan beberapa lembaga dan instansi yang ada di Kota Gorontalo, Rabu (23/3/2022).
Kakanwil Kemenkumham Provinsi Gorontalo, Heni Susila Wardoyo, dalam sambutannnya saat acara penandatanganan itu mengatakan, Pemenuhan hak-hak dasar WBP di Lapas sebagimana yang telah tercantum dalam pasal 14 ayat 1 Undang–Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, antara lain adalah hak memperoleh perawatan, baik perawatan rohani maupun jasmani, hak mendapatkan pelayanan kesehatan serta makanan yang layak.
“Dalam prakteknya di Gorontalo, upaya pemenuhan hak-hak dasar tersebut meskipun telah dilaksanakan oleh UPT Pemasyarakatan dengan baik namun harus diakui, bahwa jumlah ataupun kualitasnya masih belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan seperti yang diharapkan, mengingat keberadaan Narapidana/ Tahanan yang semakin hari semakin meningkat jumlah dalam Lapas,” ujarnya.
Dirinya menambahkan, masalah perawatan kesehatan Warga Binaan Pemasyarakatan dewasa ini perlu mendapatkan perhatian kita bersama, terutama pada penanganan Covid-19, yang hingga saat ini masih belum tuntas penanganannya begitu pula dengan penyakit menular lainnya yang masih memerlukan langkah-langkah strategis untuk penanganannya sehingga keberadaan WBP umum maupun yang berkebutuhan khusus (penyandang disabilitas dan gangguan mental kejiwaan) tetap mendapatkan pelayanan yang setara dengan WBP lainnya.
Sementara itu, Kalapas Kelas IIA Gorontalo, Indra S Mokoagow dalam keterangannya saat diwawancarai awak media ini mengatakan, perjanjian kerja sama ini diorientasikan bagi warga binaan untuk kelancaran pembinaan dalam Lapas. Mustahil kata di ajika pelayanan itu jika hanya dilakukan oleh pihak Lapas sendiri.
“Kita melibatkan beberapa stake holder dari luar agar pelayanan itu bisa terjamin. Jadi WBP mendapatkan apa yang mereka inginkan, dan kami juga tentunya tidak sembarangan memberikan pembinaan,” tutur Indra.
Dirinya merinci, beberapa pihak yang menjalin kerja sama itu antara lain; Kemenag Kota Gorontalo dalam hal pembinaan rohani, RSUD Aloei Saboe dalam hal peningkatan pelayanan kesehatan, PIM Kota Gorontalo, serta dengan IAIN Sultan Amai Gorontalo.
Senemtara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, dr Yana Yanti Suleman, dalam keterangannnya kepada wartawan mengatakan, pihaknya mengapresiasi adanya kerja sama tersebut. Bahkan kata dia selama di Provinsi Gorontalo, hal ini merupakan yang pertama kali.
“Kami berharap dengan adanya kerja sama ini, kami di Dinas Kesehata akan siap mendukung peningkatan pelayanan kesehatan bagi warga binaan di Lapas. Pelasayan ini tidak hanya dalam bentuk fisik saja, melainkan dalam hal psikologis juga. Kami sudah ketambahan dokter psikologis yang nantinya kami akan siapkan dalam kerja sama ini,” imbuhnya.
Dalam hal vaksinasi juga kata Yana, meski ada bebeerapa kendala seperti warga binaan yang tidak punya KTP, namun pihaknya memastikan seluruh warga binaan sudah tervaksinasi.
Pewarta : Lukman.