Gorontalo, mimoza.tv – Penyaluran bantuan oleh oknum Caleg di Suwawa, Bone Bolango pada Desember 2023 lalu mendapat tanggapan dari berbagai warga. Apalagi kasus ini tengah berproses di kepolisian.
Menurut Mohamat Iqbal, salah satu warga Kecamatan Tilongkabila menilai, penyaluran bantuan yang dilakukan oleh YS itu selain melanggar undang-undang, di satu sisi menguntungkan yang bersangkutan.
“YS ini Caleg petahana. Jadi apa yang dilakukannya itu kesannya menguntungkan yang bersangkutan,” ujar Iqbal, diwawancarai Jumat (5/1/2023).
Ia mengatakan, baik penyelenggara, pengawas Pemilu maupun aparat penegak hukum (APH) harus memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan. Menurutnya, apa yang dilakukan oleh YS itu sudah mencoreng demokrasi.
“Kami baca di media bahwa kasus ini tengah di proses oleh kepolisian. Untuk itu kami ingatkan kepada APH untuk tidak main-main. Segera proses yang bersangkutan,” tegas Iqbal.
Hal senada juga disampaikan Fadli Usman. Mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Gorontalo ini mrenilai, aktivitas reses dan penyaluran dana aspirasi jelas menguntungkan para Caleg. Apalagi yang bersangkutan ini adalah petahana. Menurutnya, aktivitas reses dan aspiasi ini disinyalir akan makin menguatkan posisi para petahana dalam pertarungan politik perebutan kursi para wakil rakyat.
“Yang bersangkutan ini akan bertarung kembali pada Pileg bulan Februari nanti. Jadi pemberian bantuan yang dilakukan oleh YS ini jelas-jelas telah melanggar, apapun alasanya. Baik reses maupun pemberian bantuan yang didanai oleh pemerintah ini menguntungkan YS selaku petahana. Apa yang dilakukannya itu merupakan cara kotor dalam peningkatan elektabilitas, ini tidak boleh dibiarkan,” cetus Fadli.
Sementara Kadir Abdulla menyampaikan, meski masih banyak pemilih pragmatis, namun sebagian masyarakat juga sudah sangat sangat faham bagaimana pesta demokrasi yang sehat.
“Para caleg petahana ini diketahui menjadi sorotan karena dikhawatirkan akan menunggangi aktivitas reses dan penyaluran aspirasinya untuk kepentingan pribadi,” tandas Kadir.
Sebelumnya, sekitar pertengahan bulan Desember 2023 lalu, YS yang diketahui merupakan Aleg DPRD Provinsi Gorontalo, membagikan uang sebesar Rp. 10 juta di salah satu masjid yang ada di Kabupaten Bone Bolango.
Namun, seperti yang mimoza.tv kutip dari Detik.com, YS yang merupakan Caleg petahana itu membantah sedang kampanye saat menyalurkan bantuan yang anggarannya berasal dari Pemprov Gorontalo. Kata YS, uang bantuan itu bukan miliknya, tetapi merupakan uang milik Kesra Pemprov Gorontalo.
“Saya hanya mewakili Pemprov Gorontalo menyalurkan bantuan tersebut. Karena saya dapil Bone Bolango, dan ini juga komisi saya, maka saya yang datang langsung melihat sekaligus mewakili pemerintah daerah untuk memberikan uang Rp 10 juta secara simbolis,” ucap YS, mengutip Detik.com.
Bahkan YS juga memberikan klarifikasi, dimana saat penyerahan uang tersebut menampilkan atribut partai politiknya. Dia berdalih heran jika logo parpol dipasang dalam papan simbolis penyerahan bantuan masjid.
“Terkait logo itu juga saya tidak tau, itu bukan inisiasi dari saya. Saya hanya datang memberikan papan simbolis itu kepada pemerintah desa,” cetusnya.
Penulis : Lukman.