Gorontalo, mimoza.tv – Perdagangan anjing di Gorontalo masih marak terjadi. Hal ini berdasarkan pantauan, beberapa mobil bak terbuka yang memuat binatang peliharaan tersebut. Mobil tersebut umumnya bukan berasal dari Gorontalo, melainkan dari luar.
Mereka keluar masuk pemukiman untuk membeli anjing milik warga. Setelah terkumpul sekian banyak, anjing-anjing tersebut dibawa ke luar Gorontalo, di jual kembali untuk dikonsumsi.
Umunya hewan peliharaan itu di bawa ke daerah Sulawesi Utara atau Sulut, untuk di jual kembali dagingnya.
Belum diketahui apa yang menjadi alasan warga untuk menjual hewan peliharaannya tersebut kepada para pembeli keliling. Meski demikian ada informasi bahwa hal itu dilakukan agar terhindar dari gigitan anjing gila yang beberapa kasusnya pernah terjadi di Gorontalo.
Sementara di satu sisi, informasi yang mimoza kutip dari beberapa media, Pasar Tomohon, Sulawesi Utara telah mengeluarkan kebijakan tentang penghentian perdagangan daging satwa seperti anjing, kucing.
Penghentian penjualan daging anjing dan kucing tersebut dilakukan setelah lama mendapat tekanan dari para aktivis untuk mengakhiri perdagangan dan metode penyembelihannya yang dianggap kejam.
Keputusan ini diamini oleh para juru kampanye yang telah lama berjuang untuk melindungi hak-hak hewan.
Pasar yang terletak sekitar 30 kilometer dari Kota Manado, Ibu Kota Provinsi Sulut itu dikenal dengan beragam kuliner tak biasa seperti daging anjing, kucing, kelelawar, tikus, ular, dan monyet. Namun, setelah tekanan yang terus-menerus, pasar tersebut akhirnya memberlakukan larangan penjualan daging anjing dan kucing mulai tanggal 21 Juli.
Dengan pemberlakuan regulasi itu, membuatnya menjadi pasar pertama di Indonesia yang melakukan hal ini. Keputusan ini disambut baik oleh Humane Society International (HSI), sebuah kelompok pemerhati hak-hak hewan, yang menyebutnya sebagai “kesepakatan bersejarah yang akan menyelamatkan ribuan hewan dari penyiksaan dan pembakaran hidup-hidup untuk dikonsumsi manusia.”
Penulis: Lukman.