Gorontalo, mimoza.tv – Menyambut Hari Ulang Tahun Provinsi Gorontalo yang jatuh pada tanggal 5 Desember, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Sun Biki, menyoroti progres penyerapan anggaran oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sun Biki meminta Penjabat Gubernur, Ismail Pakaya, untuk memberikan sanksi tegas terhadap OPD yang masih memiliki progres penyerapan anggaran di bawah 50 persen.
Dalam wawancara dengan wartawan di Ruang Komisi III, DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (4/12/2023), Sun Biki menyampaikan kekhawatirannya terkait proyek-proyek yang didanai oleh dana dekonsentrasi dari APBN yang progresnya masih di bawah target. Meskipun beberapa OPD telah mencapai progres di atas 50 persen, masih banyak yang tertinggal di bawah batas tersebut.
“Memang ada beberapa yang di atas 50 persen, tetapi ada juga yang di bawah 50 persen. Padahal dana APBN yang dikucurkan untuk daerah kita ini cukup besar,” ujar Sun Biki.
Dengan melihat progres yang lambat, terutama menjelang akhir tahun, Sun Biki mendesak Gubernur untuk memberikan sanksi tegas kepada OPD yang tidak dapat menyelesaikan pekerjaan mereka dengan tepat waktu. Dia juga menyarankan agar OPD yang berhasil menyelesaikan proyek tepat waktu diberikan penghargaan atau reward.
“Saya menghimbau kepada Pak Gubernur untuk memberikan punishment atau sangsi tegas bagi OPD-OPD yang lalai diselesaikan tepat waktu. Sebaiknya, OPD yang selesai tepat waktu harus diberikan reward atau penghargaan,” tegas Sun Biki.
Sun Biki, politisi Partai Golkar, menekankan bahwa Pj. Gubernur harus memberikan teguran keras kepada OPD yang lambat. Dia mencatat bahwa beberapa bulan sebelumnya, dia sendiri mendapat teguran keras saat menghadap ke Kementerian PUPR di Pusat Fasilitas Infrastruktur.
“Mereka memarahi saya. Mereka katakan mengapa Gorontalo ini DAK, dana dekonsentrasi-nya banyak lalai atau tidak selesai tepat waktu. Untuk itu, di momentum HUT Provinsi Gorontalo ini saya minta keseriusan Gubernur untuk melakukan evaluasi kepada OPD-OPD yang lalai,” paparnya.
Sun Biki juga memberikan data bahwa dari 15 Satker yang menangani dana dekonsentrasi dengan pagu sekitar Rp. 32 miliar, progres tertinggi ada di Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo dengan pagu sebesar Rp. 9,5 miliar. Namun, hingga Triwulan III, progres proyek masih di bawah target, termasuk Dinas Pertanian.
“Masih ada 4 Satker yang progresnya masih di bawah 50 persen. Dinas Kelautan Dan Perikanan, Dinas Koperindak, Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan. Jadi realisasi dari empat Satker ini meskipun dilihat agak tinggi, tapi rata-rata di bawah. Jadi saya harap Pj Gubernur memberikan sanksi tegas,” pungkas Sun Biki.
Penulis: Lukman.