`Gorontalo, mimoza.tv – Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA), Pegiat Anti Korupsi Gorontalo meminta apparat penegak hokum (APH) untuk lebih serius lagi menangani sejumlah kasus dugaan korupsi.
Kepada awak media, anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea, yang juga salah satu inisiator gerakan tersebut mengatakan, penyelesaian masalah dugaan korupsi di Gorontalo ini belum tuntas.
Bahkan Adhan menilai, tingkat keseriusan APH dalam penanganan dugaan kasus tersebut belum maksimal.
“Oleh karena itu pada peringatan hari anti korupsi sekaligus ulang tahun Provinsi Gorontalo ke 21 ini, kita berharap agar para penegak hukum ini lebih serius lagi dalam memberantas korupsi,” ucap Adhan.
Memang kata dia, tanggung jawab pemberantasan maling uang negara ini bukan hanya di Provinsi Gorontalo saja, melainkan ada di tingkat kabupaten, kota, dan nasional. Juga ada kejaksaan, kepolisian, bahkan KPK.
“Artinya, kami memberi peringatan kepada penegak hokum bahwa kita sangat serius dalam memberantas korupsi. Karena kita tau hal ini kan merugikan rakyat. Kalau zaman Soeharto dulu, korupsi itu di bawah meja. Kalau sekarang diatas meja. Bahkan sampai meja sendiri dikorupsi. Dan ini kondisi yang sekarang terjadi,” tegas Adhan
Dirinya menambahkan, khusus Gorontalo sendiri dugaan potensi korupsi tersebut ada diseluruh kabupaten dan kota.
“Suatu saat kami akan antar borgol dan rompi kepada Pak Kajati dan Pak Kapolda, untuk menjadi peringatan. Gorontalo ini kita sadari semua masih posisi 5 besar daerah termiskin di Indonesia, sementara dugaan korupsinya dimana-mana. Kita pisah dengan Sulawesi Utara ini karena masalah kesejahteraan. Sekarang sudah pisah, malah kemiskinannya seperti keadaan saat ini,” tandasnya.
Beberapa pegiat anti korupsi yang turut hadir dalam kesempatan itu antara lain, Nixon Ahmad, Harsam Gustiawan, dan Dezwerd Zougira.
Pewarta: Lukman.