Gorontalo, mimoza.tv – Memperingati Hari Anti Korupsi yang jatuh setiap tanggal 9 Desember, Pengadilan Agama (PA) Limboto kelas 1-B mengadakan kegiatan bagi bagi “Masker Anti Korupsi”, yang digelar di Menara Pakaya, Limboto, Rabu (9/12/2020).
Ketua Pengadilan Agama Limboto, Mohammad Ridwan SH,MH saat diwawancarai disela-sela kegiatan mengungkapkan, kegiatan ini merupakan wujud kepedulian PA Limboto kepada warga masyarakat, serta turut membantu pemerintah dalam menanggulangi penyebaran Covid-19.
“Kita tau bersama Covid-19 ini belum tau kapan berakhirnya. Makanya lewat gerakan bagi-bagi masker ini bertujuan juga menggugah kesadaran warga untuk senantiasa mentaati protokol kesehatan,” ucap Ridwan.
Melalui gerakan itu dirinya menyampaikan juga kepada lembaga dan isntitusi lainnya untuk sama-sama membantu pemerintah dalam menanggulangi penyebaran virus corona tersebut.
“Gerakan ini tidak hanya bagi-bagi masker, tetapi terus memberikan penyadartahuan kepada masyarakat agar terhindar dari virus ini. Muda-mudahan masyarakat semakin sadar dan patuh,” imbuhnya.
Sementara terkait Hari Anti Korupsi Sedunia, Ridwan mengatakan, momentum tersebut menjadi komitmen yang dimulai dari diri sendiri, dilingkungan keluarga serta instansi, untuk menjauhi korupsi, gratifikasi, serta hal-hal lainnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Hakim Tinggi PTA Gorontalo, Dr Harijah Darmis SH. MH, serta perwakilan dari Dirjen Badan peradilan Agama.(luk)