Gorontalo, mimoza.tv – Dalam rangka memperingati Hari Buruh yang jatuh pada hari ini, jumat (1/5/2020), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) provinsi Gorontalo menggelar kegiatan sosialisasi dan bagi-bagi masker dan cairan hand sanitizer disejumlah lokasi di Kota Gorontalo.
Zulkarnain Daipaha, selaku Seketaris FSPMI Provinsi Gorontalo saat diwawancara wartawan mimoza.tv mengungkapkan, pada peringatan Hari buruh tahun 2020 ini menyerukan tiga tuntutan kepada setiap pemilik perusahaan.
“Tiga tuntutan yang kita sampaikan kepada setiap pemilik perusahaan yaitu; menolak Omnimbus Law, menolak PHK karena dampak Covid 19, serta merumahkan buruh dengan upah dan THR penuh,” kata Zulkarnain.
Pihaknya berharap seluruh perusahaan bisa memperhatikan dan patuh terhadap hal tersebut.
“Selain menyuarakan tuntutan, kami juga mebagi-bagikan maker dan cairan hand sanitizer kepada warga, sambil menghimbau untuk tetap dirumah saja, menjaga kebersihan, dan mengenakan masker,” pungkasnya.(luk)