Gorontalo, mimoza.tv – Seluruh Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo periode 2019-2024 mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Legislatif, yang digelar di salah satu hotel di Jakarta Pusat, 16 sampai 19 Februari 2020.
Bimtek yang mengusung tema, “Penguatan tugas dan fungsi Untuk meningkatkan kinerja DPRD” ini, bertujuan memberikan pemahaman lebih kepada anggota DPRD mengenai fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan.
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf dalam sambutan saat membuka kegiatan menyampaikan apresiasinya terhadap bimbingan teknis bagi anggota DPRD. Menurutnya Ini sangat bagus dan memberikan banyak manfaat, terlebih bagi anggota DPRD baru dan juga bagi anggota yang terpilih kembali. Selain itu Hal ini penting dilaksanakan, untuk menguatkan kinerja DPRD Provinsi Gorontalo.
“Bimtek ini memberikan banyak manfaat, terlebih bagi Anggota Dprd baru dan juga bagi anggota yang terpilih kembali,” kata Paris.
Melalui kegiatan Bimtek ini Paris berharap, seluruh Anggota Dewan dapat mengikuti materi dari para narasumber dengan sebaik-baiknya, hingga kegiatan tersebut berakhir.
Sementara itu, politisi muda partai Golkar, Hj.Yeyen Saptiana Sidiki, MM, saat dikonfirmasi melalui pesan whattsap mengatakan, keikutsertaan Aleg Provinsi Gorontali pada Bimtek tersebut, tak lain memperdalam tugas dan tiga fungsi utama DPRD itu sendiri, yakni sebagai legislasi, penganggaran atau budgeting dan pengawasan. Selain itu, bimtek ini memang satu kewajiban karena sudah di atur dalam undang – undang.
Untuk menjalankan tiga fungsi tersebut,menurut yeyen perlu adanya kerjasama dan kekompakan dari setiap anggota dewan. Agar setiap aspirasi masyarakat terakomodir dan proses penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan dapat berjalan dengan baik.
“Pelatihan ini sangat penting, untuk menambah wawasan para Aleg dalam mewujudkan aspirasi. Agar setiap aspirasi masyarakat terakomodir,” tandasnya.
Adapun pada pelatihan atau bimtek bagi anggota DPRD Provinsi Gorontalo ini, juga berisikan peran Badan Musyawarah, Badan Legislasi, serta badan kehormatan yang bertujuan untuk meningkatkan kerja DPRD, juga agar pedoman atau landasan penamaan, nomenklatur sekretariat berjalan dengan maksimal.(mar/luk).