Gorontalo, mimoza.tv – Memperkuat tugas dan fungsi (TUSI) bagi jajaran pegawai pemasyarakatan, Kepala Divisi Pemasyarakatan memberikan kepada pegawai Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Pohuwato,Jumat (17/9/2021). Penguatan tersebut salah satunya untuk menjadi pelajaram penting bagi petugas Pas, bercermin dari musibah kebakaran blok hunian pada Lapas Kelas I Tangerang beberapa waktu yang lalu.
Dalam penyampaiannya Kadivpas Gorontalo, Bagus Kurniawan, menekankan agar seluruh pegawai dapat bekerja sesuai tugas dan fungsi masing masing dengan penuh tanggung jawab. serta menghimbau agar dapat mempedomani surat edaran dari dirjenpas terkait Penertiban Jaringan Listrik dan Peningkatan.
“Terus tingkatkan upaya pencegahan deteksi dini melalui “one day one razia” terhadap warga binaan dan lingkungan sekitar yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban,” ucap Kadivas dalam kegiatan tersebut.
Dirinya menegaskan juga, jangan ada penghianat di antara pegawai lapas, terus menjaga solidaritas antara petugas lapas.
“Satu hal lagi yang kembali saya ingatkan, unstuk senantiasa waspada terhadap penyeludupan barang -barang terlarang.
Turut hadir dalam kegiatan itu, Yopy Sumarauw selaku Kabid Yantah Kesrehab, Lola Basan Baran Dan Keamanan, serta Guyub Sudarmanto, selaku Plh Kalapas Pohuwato.
Pewarta: Lukman