Gorontalo, mimoza.tv -PT Pertamina (Persero) memberikan perhatian cukup serius dalam penanganan dan pencegahan penyebaran Coronovirus Disease (COVID-19). Salah satu cara yang diterapkan adalah pemberlakuan mekanisme kerja Work From Home yang dimulai pada Senin (16/03). Mekanisme ini berlaku untuk semua Unit Operasi termasuk Pertamina Marketing Operation Region (MOR) VII.
Work From Home atau bekerja dari tempat kediaman masing-masing pekerja ini berlaku selama 14 hari kalender yang diperuntukkan untuk semua pekerja termasuk yang dalam kondisi hamil atau menyusui, status pemulihan kesehatan khusus yang rentan terhadap penurunan imunitas atau berusia lebih dari 50 tahun.
“Harapannya bisa meminimalisir kontak langsung dengan pihak luar,” ujar Unit Manager Communication & CSR Pertamina MOR VII, Hatim Ilwan.
Meski demikian, menurut Hatim sebagaimana dalam rilis yang diterima wartawan mimoza.tv, khusus jajaran tim manajemen yang dipimpin General Manager Pertamina MOR VII serta Operation Head tetap siaga mengatur jalannya operasional wilayah Sulawesi.
“Tim medis yang tetap disiagakan dalam upaya penanggulangan dan pencegahan penyebaran COVID-19. Pekerja dengan jenis pekerjaan tertentu/ kritikal terutama terkait pelayanan yang berhubungan langsung dengan pemenuhan kebutuhan masyarakat akan energi pun tetap menjalankan tugasnya menyediakan dan mengantarkan BBM dan LPG dengan tetap memperhatikan keselamatan dan kesehatan diri. Kami komit untuk tetap memberikan layanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Kata dia, langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengelola risiko terkait dengan potensi penyebaran infeksi COVID-19 di seluruh lini kegiatan operasional, dengan tetap memastikan proses bisnis berjalan baik. “Kami akan memaksimalkan jalur video maupun tele conference sebagai media koordinasi guna meminimalisir kontak langsung antar pekerja di lingkungan MOR VII,” ujarnya.
Upaya lain yang telah dilakukan oleh Pertamina MOR VII dalam penanganan COVID-19 diantaranya menyiapkan tambahan titik-titik untuk melakukan cuci tangan, pengukuran suhu tubuh pekerja, menyebarkan sejumlah informasi penting mengenai COVID-19 melalui jalur broadcast internal maupun social media.
“Pertamina telah membentuk tim dalam penanggulanan dan pencegahan COVID-19 terutama di lingkungan kerja MOR VII. Sejumlah prosedur telah dibuat dalam upaya penanganan Coronavirus. Kami juga menerapkan sistem pelaporan secara periodik, untuk memonitor setiap pekerja agar tetap dapat dipantau kondisi kesehatannya. Hal ini dilakukan agar para pekerja dapat melindungi diri dari terpaparnya Coronavirus yang membahayakan kesehatan ini,” tutup Hatim.(luk)