Gorontalo, mimoza.tv – Fraksi Nasdem Amanat DPRD Provinsi Gorontalo pertanyakan hasil survey 89 persen kepuasan masyarakat atas pencapaian target Gubernur Gorontalo dalam LKPJ Gubernur Tahun 2020. Pasalnya, angka tersebut menurut Fraksi Nasdem Amanat tidak sesuai dengan kenyataan dilapangan, sebab hingga saat ini Provinsi Gorontalo masih menjadi daerah dengan penduduk termiskin ke lima di Indonesia.
Tak hanya itu, Fraksi Nasdem Amanat juga menyebut Rusli Habibie gagal dalam memimpin Provinsi Gorontalo.
“Memang kalau survey itu sudah merupakan hal yang biasa kalau di bayar sesuai permintaan pemesannya. Jadi saya menilai Rusli Habibie sebagai Gubernur Gorontalo gagal dalam pemerintahannya. Bayangkan saja angka kemiskinan cuma turun 0,8 % pada tahun 2020, tidak sampai 1 persen. Sementara masyarakat miskin itu belanjanya sehari itu hanya Rp.12.000 sekian, berarti sekali makan hanya Rp. 6000 sekian,” ungkap Adhan sebagaimana mimoza.tv lansir dari rekamfakta.com.
Program bagi-bagi sembako itu lanjut Adhan, bukan menjadi jaminan untuk menurunkan angka kemiskinan, sebaliknya hanya digunakan untuk kepentingan politik belaka.
Bukan itu saja kata dia, program bagi-bagi sembako kepada masyarakat dengan dalil Covid -19 tersebut dinilai hanya untuk kepentingan politik belaka
Lebih lanjut anggota fraksi gabungan tersebut menyarankan, Pemerintah Provinsi Gorontalo agar melakukan sesuatu yang bisa membuat masyarakat lebih produktif, seperti pemberian modal usaha untuk dikelola.
”Ini kami nilai jauh lebih efektif dari sembako yang hanya dalam bebearapa hari habis di konsumsi,” imbuhnya.
Hal lainnya yang tak luput dari sorotan Adhan adalah soal dana hibah. Untuk SPN Polda Gorontalo hal tersebut adalah hal yang wajar. Karena itu untuk masa depan putra putri orang Gorontalo yang ingin berkarir di kepolisian.
“Untuk dana hibah ke Kejaksaan Tinggi apa kepentingannya?, misalnya kantor Kejaksaan Tinggi itu sudah roboh, dan dibangun baru lagi, bisa saja. Tapi kalau hanya untuk kepentingan renovasi yang tidak terlalu mendesak, apa kepentingan Gubernur memberikan hibah ke Kejaksaan Tinggi. Makanya saya sempat mengatakan kemarin di beberapa Media Online bahwa dana hibah ke Kejaksaan Tinggi itu diduga tukar guling terkait dengan kasus GORR.,” tegas Adhan.(luk)