Gorontalo, mimoza.tv – Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu), Prof. Rustam Akili (RA) mengadakan pertemuan terbatas di rumah kediaman pribadi Ketua DPW Partai Nasdem Gorontalo, Rachmat Gobel (RG), di Kalibata, Jakarta, Kamis (10/5/2024).
Pertemuan dengan Kakak RG tersebut membahas hasil penjaringan dan beberapa hasil survey tentang elektabiltas bakal calon yang telah mendaftar di Desk Pilkada Nasdem, tingkat provinsi, kabupaten dan kota.
Diwawancarai awak media ini Prof. Rustam menjelaskan dalam pertemuan itu dibahas soal proses penjaringan calon gubernur dan wakil gubernur Gorontalo oleh Desk Pilkada DPW Partai NasDem Gorontalo mengikuti ketentuan dalam Peraturan Partai NasDem Nomor 01 dan nomor 02 Tahun 2024.
“Dalam pertemuan dengan Kakak RG itu kita bahas aturan dan mekanisme, bahwa semua Bakal Calon baik Gub-Wagub, Bupati-Cawabup, Cawali-Cawawali yang telah mendaftar di perlalukan wajar dan adil baik kader internal maupun calon dari eksternal. Insyaallah tanggal 13 Mei nanti kita akan mengadakan pleno DPW, yang nanti akan melibatkan para ketua, sekertaris Bappilu Nasdem tingkat kabupaten dan kota,” ucap Rustam dalam wawancara dengan awak media ini, Jumat (10/5/2024.
Disinggung soal pemberitaan di salah satu media online di Gorontalo yaitu ‘Bacagub Hanya Untuk Kader Nasdem Wakilnya Terbuka Parpol Lain’, sosok yang akrab disapa Kakak RA ini menegaskan, tidak ada ketetuan yang menyebut bahwa Nasdem hanya membuka penjaringan untuk calon Wakil Gubernur saja.
“Sekali lagi saya tegaskan bahwa aturan dan ketentuan seperti itu tidak ada,” tegas Kaka RA.
Rustam menjelaskan, pernyataan yang dimuat dalam berita tersebut bukan merupakan sikap resmi partai. Sebab selain bukan merupakan hasil keputusan rapat dan bertentangan dengan peraturan Partai Nasdem beserta Juknis terkait Pilkada serentak 2024.
Dalam wawancara itu juga Ia mengingatkan agar pengurus DPW NasDem Gorontalo lebih berhati-hati dalam membuat statement atau pernyataan terkait pelaksanaan penjaringan calon kepala daerah di Pilgub Gorontalo 2024.
Bahkan kata sosok yang dijuluki ‘Si Rajawali Pendidikan’ ini, nama-nama bakal calon yang telah mendaftar sebagai calon gubernur maupun calon wakil gubernur, akan di-pleno-kan, dan diserahkan ke DPP. Sesuai Peraturan Partai Nasdem Nomor 02, penentuan calon gubernur dari Partai Nasdem diputuskan oleh DPP setelah tahapan ujian psikotes dan wawancara selesai dilaksanakan.
Dimintai bocoran soal siapa calon yang akan diusung dalam Pilkada nanti, Rustam mengatakan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan DPP.
“Belum ada bocoran siapa yang akan di usung. Kita hanya mengusulkan, dan yang memutuskan adalah DPP,” tutup Rustam.
Penulis : Lukman.