Gorontalo, mimoza.tv – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea, menyampaikan apresiasi kepada TPQ tersebut, yang selama ini konsisten dalam membimbing masyarakat untuk bisa membaca Al quran.
Selama dipercaya menjadi Dewan Pembina sejak 2007, TPQ yang terletak di Kelurahan Siendeng, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo itu sukses melahirkan ribuan wisudawan dan wisudawati pembaca Alquran.
“Sejak 2007 dipercaya jadi Dewan Pembina, saya baru sekali saja tidak hadir di kegiatan TPQ Al Muttaqin. Artinya saya senantiasa memberikan motivasi, dan di satu sisi adalah memerangi buta huruf Al quran. Seperti yang saat ini, kita sama-sama menyaksikan dan turut mendoakan Khatam Iqro Angkatan ke 44,” ucap Adhan, dalam wawancara Sabtu (2/3/2024) malam.
Sebagai Aleg Dapil Kota Gorontalo Adhan mengatakan, berkat ikhtiar dan perjuangan, setahun yang lalu TPQ Al Muttaqin telah mendapatkan bantuan yang berasal dari Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD. Ia berharap tahun ini bisa mendapatkan bantuan lagi dari Pokir tersebut. Bantuan tersebut kata dia, digunakan untuk pembangunan TPQ.
“Di TPQ Al Muttaqin ini santrinya ada ribuan. Mereka bukan hanya berasal dari Kota Gorontalo saja, tetapi juga dari kabupaten lainnya seperti dari Kabupaten Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango,” cetusnya.
Selain itu, ada juga yang membuat Adhan sedih. Hingga akhir jabatannya sebagai wakil rakyat pada bulan September 2024 nanti, ada dua usulan peraturan daerah (Perda) yang ia perjuangankan tidak mendapat dukungan dari sesama Aleg di DPRD Provinsi Gorontalo. Perda yang ia usulkan itu adalah Perda minuman keras (miras) dan Perda wajib baca tulis Al Quran bagi umat Islam.
“Saya merasa tidak ada dukungan maksimal dari teman-teman di DPRD. Sehingga dua Perda ini tidak keluar hingga akhir masa jabatan. Padahal ini untuk kepentingan umat. Tapi mungkin tidak ada yang tertarik dengan kegiatan-kegiatan keagamaan,” tegasnya.
Ia juga sangat menyayangkan kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat kecamatan yang tidak dilaksanakan.
“Kalau saya tau begini, kemarin saya sudah masukkan dalam Pokir DPRD Provinsi Gorontalo. Sebab ini bukan hanya ajang lomba saja, tapi di satu sisi adalah syiar islam. MTQ ini bukan STQ. Dia berjenjang mulai dari tingkat kecamatan, lalu ke tingkat kabupaten dan kota, kemudian tingkat provinsi, tingkat nasional dan bahkan internasional. Saya melihat pemerintah tidak semangat dengan kegiatan keagamaan sperti ini,” pungkas Adhan.
Peliput : Lukman.