Gorontalo, mimoza.tv – Mengambil momentum Hari Pahlawan, serta merujuk Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Republik Indonesia, Nomor : PAS-38.OT.02.02 Tahun 2021 tentang Program Pelaksanaan Prinsip Dasar Pemasyarakatan (Back To Basics), Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Gorontalo menggelar Apel Akbar Siaga Back to Basics Pemasyarakatan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (SATOPS PATNAL) Kamis,11/11/2021.
Dalam amanatnya, Komandan Apel siaga, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo Hantor Situmorang mengatakan, Satgas kepatuhan internal permasyarakatan merupakan satuan tugas yang bertugas melakukan pengawasan, pencegahan, dan penindakan aspek pengawasan yang tidak hanya statis tapi bisa bersifat dinamis, seperti pelanggaran prosedur dan penyalahgunaan wewenang petugas, serta menjamin meningkatnya ketertiban dan prasarana untuk terwujudnya keamanan pada lapas.
“Selain itu, kepatuhan internal sendiri merupakan cara untuk melakukan penilaian tentang tingkat kepatuhan petugas dalam melaksanakan standard operasi prosedur dalam layanan dan tugas keamanan. Oleh karena itu pengembangan tugas pencegahan dan penindakan melalui satuan tugas perlu dilakukan dengan merubah satuan tugas keamanan dan ketertiban menjadi SATOPS PATNAL Tingkat Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan,” ucap Hantor.
Kedepannya kata dia, keberadaan SATOPS PATNAL Tingkat Wilayah dan Unit Pelaksasana Teknis Pemasyarakatan itu menjadi faktor pendorong keberhasilan pembangunan Zona Integritas, yang sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu dan organisasi.
Sehingga itu lanjut dia, pimpinan dan jajaran mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK dan WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan public.
“Semua aktivitas tim satuan tersebut di tuangkan dalam program Back To Basic agar jajaran pemasyarakatan bisa menjadikannya pedoman untuk kembali ke prinsip dasar pemasyarakatan,” imbuhnya.
Diketahui, apel siaga tersebut juga diisi dengan Kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Lapas Pohuwato dengan Kodim 1313 Pohuwato dan Polres Pohuwato, serta menampilkan atraksi peragaan beladiri Shorinji Kempo yang diperagakan oleh petugas Lapas Pohuwato, Peragaan Pasukan Huru-hara dan Peragaan beladiri oleh Lapas Boalemo.
“Dengan semboyan “Back to Basics, Pemasyarakatan satukan tekad dan perbuatan” diharapkan seluruh insan pengayoman dapat memberikan yang terbaik bagi Pemasyarakatan, melalui pemikiran-pemikiran yang cerdas sebagai respon, atas tuntutan dan harapan dari masyarakat,” jelas Hantor.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan Gorontalo Bagus Kurniawan, Kepala Kepolisian Resort Pohuwato AKBP Joko Sulistiono, Komandan Distrik Militer Letkol CZI Purba Awin Niarto dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan beserta Jajaran Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo.
Pewarta: Lukman.