Gorontalo, mimoza.tv – Kejaksan Tinggi (Kejati) Gorontalo menggelar kegiatan pencanangan pelaksanaan zona integritas wilayah bebas dari korupsi (WBK) menuju wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM), Rabu (19/2/2020).
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo, Jaja Subagja mengungkapkan, reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal mendukung program pemerintah mewujudkan good governance dan clean goevernance, dengan melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan organisasi yang baik, efektif dan efisien.
“Dengan penyelenggaraan organisasi yang baik, sehingga nantinya dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional, menuju aparatur pemerintah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (kkn), serta dapat pula meningkatkan pelayanan prima serta meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja,” kata Jaja.
Pada kesempatan itu juga dia mengatakan, mindset masyarakat terhadap birokrasi selama ini cenderung negatif dan penuh faktor “kepentingan” sehingga menyebabkan rendahnya tingkat kepercayaan publik. kondisi tersebut dikarenakan antara lain : isu KKN, rendahnya kualitas pelayanan publik, inefektivitas dan inefisiensi, tidak profesional, arogan serta menganggap masyarakat yang membutuhkan.
“Untuk merubah kondisi tersebut, maka perlu dilakukan pembangunan zona integritas. Substansi pembangunan zona integritas adalah membangun orang atau sumber daya manusia dan sistem kerja,” tegas dia.
Kegiatan yang digelar di halaman kantor Kejati tersebut turut dihadiri Gubernur bersama unsur Forkopimda Provinsi Gorontalo, bupati dan wali kota se Provinsi Gorontalo, serta sejumlah tamu undangan lainnya.(luk)