Gorontalo, mimoza.tv – Hari Pers Nasional (HPN) selalu diperingati setiap tanggal 9 Februari. Penetapan Hari Pers Nasional ini berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 5 tahun 1985 yang ditandatangani oleh Presiden Soeharto pada 23 Januari 1985.
Bagi Rustam Akili, insan pers merupakan sosok-sosok yang istimewa, yang senantiasa mewarnai aktivitas atau kegiatannya baik dalam ber-organisasi maupun di dunia politik.
“Selaku Ketua Majelis Wilayah KAHMI Provinsi Gorontalo saya mengucapkan selamat memperingati Hari Pers Nasional. Saya berharap pers Indonesia terlebih khusus Pers yang ada di Gorontalo semakin berjaya memberitakan kejadian kepada masyarakat. Terus konsisten sebagai pilar demokrasi Indonesia dengan menyebarkan informasi yang faktual, edukatif dan menginspirasi,” ujar Rustam Akili.
Rustam menilai, ditengah kondisi pandemi saat ini serta perkembangan jaman Five Poin Zero (5.0) peran strategis pers dibutuhkan untuk menuntun masyarakat untuk cepat beradaptasi dengan segala perubahan teknologi.
Dirinya mengatakan, jika jaman dulu para wartawan atau pers masih menggunakan mesik tik dan kwalitas gambar hitam putih, namun berkat perkembangan zaman dan teknologi, kerja-kerja wartawan semakin mudah.
“Alhamdulillah saat ini semuanya sudah canggih. Hanya menggunakan gawai saja dan dari lokasi mana saja semua sudah bisa menjadi artikel berita. Artinya berkat teknologi kawan-kawan kuli tinta cepat dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” jelas Rustam.
Lebih lanjut sosok yang juga sebagai Staf Khusus Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel ini mengatakan, pers juga punya peran dalam mewujudkan pembangunan sesuai dengan arah yang dicita-citakan bersama. Kata peraih gelar Doktor Hukum jebolan UMI Makassar ini, peran pers sangat penting dalam kehidupan berdemokrasi di Indonesia, serta penting juga dalam melakukan fungsi kontrol terhadap pemerintah. Olehnya dia berharap pers dapat menciptakan kualitas demokrasi yang lebih baik dan terus memperhatikan prinsip etika jurnalistik, dan tetap mengawal apa yang menjadi kebijakan – kebijakan pemerintah.
Disinggung mengenai kasus kekerasan yang dialami pers saat ini baik secara langsung dan tidak langsung, Rustam pun berharap kejadian seperti itu tidak terulang lagi sebab dizaman saat ini sudah bukan saatnya lagi menggunakan kekerasan fisik.
“Sudah bukan jamannya lagi menggunakan cara-cara kekerasan. Jika ada tulisan atau pemberitaan yang barangkali menyebut atau menyinggung pihak-pihak tertentu, maka aka mekanisme dan jalurnya tersendiri dalam menyelesaikannya. Seperti yang saya katakan, salah satu peran pers itu sebagai alat kontrol bagi pemerintah. Jadi misalnya ada pejabat yang tidak mau di kritik silahkan mundur dari jabatan. Selain memiliki hak untuk mengkritik mereka juga berperan sebagai penyalur aspirasi rakyat,” imbuhnya.
Secara garis besar kata dia, peran pers bagi negara demokrasi adalah menjamin proses akuntabilitas publik dapat berjalan dengan lancar. Insan pers juga pada posisi tertentu dapat bertindak sebagai lembaga formal yang mengawasi kinerja pemerintah, yang posisinya independen, bebas dari pengaruh kekuasaan mana pun, termasuk pengaruh kekuasaan pemilik media.
Terakhir Rustam juga mengingatkan insan pers untuk senantiasa menjalankan kerja-kerja kewartawanan dengan tetap berpedoman pada etika jurnalistik, seperti tetap independen, akurat, berimbang, dan menghormati hak privasi.
“Profesi wartawan itu sesuatu yang istimewa. Mereka ini pembawa informasi. Meski demikian wartawan bukan malaikat. Wartawan bisa salah, tapi tidak boleh berbohong,” tutup Rustam.
Pewarta : Lukman.