Gorontalo, mimoza.tv – Petugas dari Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Gorontalo, akhirnya menyerahkan barang bukti berupa 20 spesies biota laut yang berhasil diamankan di Bandara Djalaludin Gorontalo beberapa waktu lalu, kepada kantor Seksi Konservasi Wilayah II Gorontalo. Rencananya 20 spesies biota laut tersebut akan dibawah ke luar wilayah Gorontalo.
Penyerahan barang bukti biota laut yang dilindungi ini, bermula setelah petugas otoritas Bandara Djalaludin Gorontalo bersama petugas stasiun karantina mencurigai barang yang dibawa oleh sejumlah warga, termasuk warga negara asing (WNA) yang bertujuan untuk berwisata di Gorontalo.
Sebelum mereka meninggalkan Gorontalo, petugas yang mencurigai barang bawaan mereka itu, mencoba melakukan penggeledahan. Dan akhirnya petugas mendapati puluhan biota laut, dengan berbagai jenis koral yang sudah dalam keadaan mati.
Dengan adanya temuan tersebut, pihak otoritas bandara dan stasiun karantina langsung mengamankan biota laut tersebut, untuk dijadikan sebagai barang bukti atas dugaan tindak pidana pengeluaran coral dan cangkang kima, yang sudah menyalahi aturan pemerintah nomor 7 tahun 1999 tentang pengawetan jenis tumbuhan dan satwa.
Dalam penyerahan barang bukti yang belangsung Rabu (06/12/2017), Stasiun karantina ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Gorontalo, Abdul Kadir membenarkan, jika penyerahan barang bukti tersebut adalah hasil yang ditemukan pihaknya beberapa waktu lalu.
“Barang bukti ini adalah hasil tangkapan kita selama 6 bulan belakangan ini, yang kita dapatkan saat akan dibawa oleh beberapa oknum keluar Gorontalo,” ungkapnya.
Sementara itu, Sjamsuddin Hadju, Kepala Kantor Konservasi Wilayah II Gorontalo mengungkapkan, pihaknya akan menggunakan sebagai bahan sosialisasi kepada masyarakat tentang konservasi. Pasalnya hal seperti ini sudah menyalahi aturan, sehingga diharapkan kedepannya hal seperti ini tidak akan terulang lagi.
“Untuk yang lainnya kita kembalikan ke lautan, terlebih jika ditemukan masih dalam keadaan hidup. Kami harap kedepannya masyarakat juga perlu menjaga kekayaan alam yang kita miliki,” tutupnya. (fpr)