Gorontalo, mimoza.tv – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo Bagus Kurniawan memberi peringatan keras kepada petugas di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Gorontalo.
Peringatan itu ia sampaikan terkait dengan adanya beberapa pemberitaan terkait dengan masalah di Lingkungan Kemenkumham khususnya di Lembaga Pemasyarakatan, antara lain peredaran narkoba dan Hp serta infomasi hoax terkait penerimaan CPNS di Kemenkumham.
“Saya menyampaikan, akan menindak tegas petugas pemasyarakatan yang terlibat narkoba baik sebagai pengguna maupun pengedar, jangan khianati instansi anda dengan terlibat narkoba, apalagi menggadaikan seragam anda hanya untuk imbalan yang tak seberapa,” tegas Bagus saat memimpin apel pagi di Lapas kelas IIA Gorontalo, Senin (19/6/2023).
Tak hanya itu, ia juga menekankan untuk melaksanakan tugas keamanan dan pembinaan sesuai dengan SOP dan mengingatkan untuk memperlakukan narapidana dengan menjunjung tinggi penghormatan dan pemajuan Hak Asasi Manusia.
Kepada jajaran Lapas Kelas IIA Gorontalo Bagus Kurniawan juga mengingatkan untuk melaksanakan dengan baik Instruksi Dirjen PAS yaitu 3M yaitu melakukan deteksi dini, mencegah dan memberantas narkoba dan melakukan sinergi dengan APH + Back To Basic Pemasyarakatan.
“Mari kita jaga bersama marwah pemasyarakatan dengan memperbesar rasa syukur karena telah memberikan kehidupan sejahtera kepada kita hingga saat ini,” pungkasnya.(rls/luk)