Gorontalo, mimoza.tv – Sikap plinplan Agus Amiri selaku ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Toto Utara mendapat pertanyaan dari sejumlah warga. Bahkan lebih dari itu, warga mencurigainya ada main mata dengan oknum aparat desa.
Zainal Ahmad, salah satu warga yang ditemui wartawan mengungkapkan, pekan lalu Agus Amiri melontarkan pernyataan bahwa apapun yang terjadi, dirinya akan mengawal aspirasi masyarakat terkait penyelesaian masala Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) Komunal Desa Toto Utara, Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bonebolango.
“Pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No 110 Tahun 2016 tentang BPD kan jelas. BPD memiliki kekuatan untuk menyampaikan aspirasi warga. BPD harus melakukan penggalian aspirasi masyarakat, menampung aspirasi masyarakat yang disampaikan ke BPD dan mengelola aspirasi masyarakat. Jadi jika dia plinplan atau ingkar, maka sebenarnya hal ini patut dipertanyakan, jangan-jangan ada udang dibalik batu,” jelas Zainal.
Dari tugas ini kata dia, sudah jelas BPD adalah lembaga yang memiliki kekuatan dalam menyepakati peraturan desa yang bakal menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan desa. BPD juga menyalurkan aspirasi dari warga desa pada Kepala desa yang kemudian dijadikan pedoman oleh kepala desa beserta jajarannya dalam melaksanakan program pembangunan desanya.
“Dia itu digaji dari uang rakyat. Maka sepatutnya dia jadi pelayan rakyat atau masyarakat. Bukan jadi pelayan aparat desa,” tegas Zainal.
Namun saja kata Zainal, meski ketua BPD tidak menanggapi dan mau melayani aspirasi dan keluh kesah masyarakat, dia dan puluhan warga sekitar akan mengadukan hal ini ke DPRD Bonebolango.
Senada dengannya, Djoni Daud bersama Darwin Abbas juga mengatakan hal yang sama. Mereka sepakat akan mengadukan hal ini juga ke lembaga atau institusi yang lebih tinggi.
“Tanpa persetujuan BPD pun permasalahan ini akan kita laporkan ke dewan. Kita tidak punya kepentingan. Tapi yang perlu digarisbawahi, IPAL ini tidak bermanfaat bagi warga. Kami menduga pengerjaannya asal asalan. Jangan lupa, bangunan tersebut menggunakan uang negara, bukan dala pribadi. Jadi kalau itu asal – asalan dan tidak bisa dimanfaatkan, maka patut diduga ada kerugian negara atas pembangunannya,” ucap keduanya.
Dikonfirmasi terekait hal ini, Agus Amiri belum memberikan tanggapan. Dihubungi lewat telepon selulernya 0852 9827 XXXX tidak di angkat. Lewat pesan aplikasi WhatsApp juga belum membaca pesan konfirmasi tersebut.(tim)