Kota Gorontalo, mimoza.tv – Terkait permasalahan yang terjadi antara Kepala Dinas Kesehatan dengan 70 orang bawahannya, Plt wali kota Charles Budi Doku meminta agar apapun hasilnya nanti, pelayanan terhadap kesehatan masyarakat harus lebih diperhatikan dan ditingkatkan lagi.
Hal ini diungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Charles Budi Doku ketika dimintai tanggapannya terkait permasalahan yang terjadi antara Kepala Dinas Kesehatan dr.Nur Albar dengan 70 orang bawahannya, yang melayangkan mosi tidak percaya ke DPRD dan meminta agar Kepala Dinas segera diganti.
Kepada awak media, Plt Wali Kota Charles Budi Doku mengatakan, bahwa dirinya sudah memanggil Kepala Dinas Kesehatan dan meminta untuk melakukan konsolidasi dengan bawahannya terkait permasalahan yang terjadi ini.
“Malah saya meminta agar setiap hari Jumat diadakan siraman rohani di lingkungan Dinas Kesehatan, olah raga, dan kegiatan lainnya untuk lebih mempererat hubungan kinerja di DInas Kesehatan,” kata Budi Doku, yang juga berprofesi sebagai dokter ini.
Menurutnya, polemik yang terjadi di Dinas Kesehatan ini sudah berlangsung lama. Lebih lanjut Budi mengatakan, gejolak ini sebenarnya sudah lama, Seperti sebelumnya pernah bermasalah dengan Rumah Sakit Otanaha dan RSUD Aloe Saboe, juga sempat bermasalah dengan BPJS.
“Harga mati bagi saya tanpa melihat siapapun yang disitu (Dinas Kesehatan), yang penting bisa memperbaiki tingkat kesehatan masyarakat, bisa melayani masyarakat dengan baik terutama 8 program kami, yang 3 diantaranya berkaitan dengan kesehatan,” lanjutnya.
Plt Wali Kota juga sudah memangil pihak Inspektorat dan Sekda untuk memfasilitasi konsolidasi terkait permasalahan yang terjadi di lingkungan DInas Kesehatan. “Besok Sekda akan memanggil Kepala Dinas dan 70 ASN di Dinas Kesehatan sesuai arahan dari DPRD. Jadi kita lihat hasilnya sampai besok,” tutup Budi Doku.
Sebelumnya, 70 orang pegawai di Dinas Kesehatan Kota Gorontalo melayangkan mosi tidak percaya kepada dr.Nur Albar selaku Kepala Dinas ke DPRD Kota Gorontalo, karena dianggap bekerja tidak sesuai dengan apa yang menjadi tanggung jawabnya. (idj)