Gorontalo, mimoza.tv – Penyidik di Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo saat ini tengah menyelidiki 7 proyek yang menggunakan dana Pemulihan ekonomi Nasional atau PEN di Kabupaten Gorontalo (Kabgor).
Selain itu, saat ini Polda juga tengah menunggu hasil ekspos dari ke 7 kasus tersebut, guna dinaikkan ke tahap penyidikan.
Dirreskrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol. Taufan Dirgantara dalam keterangannya seperti yang mimoza.tv kutip dari Tribun Gorontalo membenarkan bahwa pihaknya tengah menindaklanjuti ke 7 kasus tersebut.
“Yang jelas hanya 7 proyek menggunakan dana PEN saja yang sementara kita tindaklanjuti,” singkat Taufan, Kamis (11/4/2024).
Diketahui, 7 proyek tersebut merupakan bagian dari 14 proyek yang menggunakan dana PEN di Kabgor yang dinyatakan putus kontrak. Namun, proyek tersebut tetap dilanjutkan pada 31 November, dan rampung pada Desember 2023.
Namun demikian kata Taufan, pihaknya tetap melakukan pendalaman terhadap adanya putus kontrak dari proyek tersebut. Selain itu Taufan juga menjelaskan, dari 14 proyek yang dilakukan pendalama itu, 7 diantaranya ditangani oleh Polda Gorontalo, sementara sisanya ditangani oleh Polres Gorontalo.
“Karena kasus ini banyak, jadi kita berbagi dengan Polres Gorontalo, karena memang lokusnya disana. Adapun klasifikasi proyek yang ditangani oleh Polda Gorontalo adalah proyek yang anggarannya diatas Rp. 6 miliar. Ketika hasil eksposnya menyatakan ada dugaan tindak pidana korupsi, maka segera akan kita naikkan ke tahap penyidikan,” tegas Taufan.
Penulis : Lukman.