Gorontalo, mimoza.tv –Belum lama ini, jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo berhasil mengungkap praktek judi Togel beromset antara 180 s/d 200 juta perhari dengan 5(lima) tersangka ABD,IAF,YP, IA dan SS.
Direktur Reskrimsus Polda Gorontalo melalui penyidiknya Kompol Indra Dalimunte, dalam keterangannya seperti dikutip dari WAG Mitra Humas Polda Gorontalo, Sabtu (16/5/2020) menjelaskan, pengungkapan judi Togel terbesar di Gorontalo tersebut berawal dari tertangkapnya sub agen judi togel beserta kurirnya di jalan Bali bulan yang lalu, tepatnya pada Selasa siang (14/4) .
“Saat ini, kami sedang menangani kasus judi Togel yang beromset ratusan juta perhari antara 180 s/d 200 juta, yang terbagi dalam 3 putaran setiap hari nya yaitu, putaran Hongkong dengan omset sekitar 80-90jt per hari, putaran Sidney dgn omset 80-90jt per hari, serta putaran Singapura dengan omset 35-40jt/hari,” ujar Indra.
Setelah berhasil menangkap sub agen dan kurir di Jalan Bali, kemudian disusul dengan tertangkap tangannya sub agen judi togel berinisial YP, yang beroperasi di Jalan Ario Katili, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo.
“Dari penangkapan kedua sub agen judi Togel ini, selanjutnya kami menindaklanjutinya dengan memproses bandarnya yang bisa dikatakan bandar besar judi Togel di Propinsi Gorontalo, yaitu SS yang beralamat di Jalan Katamso, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo beserta anggotanya yang bertugas mengkompulir rekap secara global dari seluruh sub agen se- Gorontalo, yaitu IA yang ditangkap pada 21/4 yang dilanjutkan dengan penahanan kepada kedua pelaku,”jelas Dalimunte.
Selanjutnya kata mantan Wakapolres Gorontalo Kota ini, saat ini kedua tersangka SS dan IA mencoba melakukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Limboto.
“Kedua tersangka SS dan IA melalui kuasa hukumnya Salahudin Pakaya SH telah melakukan gugatan pra peradilan di Pengadilan Limboto dengan no No. : 1 / Pid.Prap / 2020 / PN.Lbo tanggal 5 Mei 2020 dengan obyek praperadilan antara lain tidak sah nya pemanggilan, penetapan tersangka, penangkapan dan penahanan selanjutnya tanggal 8 Mei sidang perdana pra peradilan sudah mulai berlangsung,”jelas Dalimunte.
Sementara itu terkait pengungkapan kasus Judi Togel ini, Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono membenarkannya.
“Benar, saat ini Polda Gorontalo sedang menangangi kasus Judi Togel yang terbilang terbesar di Propinsi Gorontalo dilihat dari jumlah omset perharinya mencapai 200 juta. Kasus ini masih dalam proses penyidikan,” terang Wahyu.
Lanjut mantan Kapolres Bone Bolango ini, ada lima tersangka yang sudah dilakukan penahanan mulai dari sub agen, kurir hingga Bandar. Dua diantaranya kata dia, telah mengajukan gugatan pra peradilan melalui kuasa hukumnya Salahudin Pakaya di Pengadilan Negeri Limboto.
“Sidang praperadilan sudah berlangsung sejak 8 Mei lalu, dan sesuai jadwal Senin (18/5) merupakan agenda putusan sidang praperadilan. Kita tunggu saja,” pungkasnya.(rls)