Gorontalo, mimoza.tv – Polemik keuangan yang menimpa Perusahan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bulango sebagai perusahaan milik daerah yang mengelola air minum akhirnya bergulir lewat rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di Kantor DPRD Kabupaten Bone Bolango, Selasa (7/6/2022).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bone Bolango Halid Tangahu itu membahas soal penyertaan modal Pemda sejak 2011 hingga 2021 itu kurang lebih hampir Rp 43 miliar, soal 11 SK fiktif yang digadaikan ke Bank BRI Unit Kabila, sejumlah aset berupa kendaraan dinas yang digadaikan di Adira Finance, tuntutan dari pihak ketiga untuk meminta Perumda menyelesaikan hutang kurang lebih Rp 13 miliar lebih dan aset Perumda, termasuk juga soal mobil karyawan dan barang emas yang digadaikan oleh Direktur sebelumnya untuk menutupi masalah keuangan.
Pantauan wartawan, RDP tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Bone Bolango Halid Tangahu, dimulai tepat pada pukul 12.10 WITA dan dilaksanakan di ruang sidang utama DPRD Bonebol. Selasa (07/06/2022).
“Kami hari ini menggelar RDP mencari solusi atau jalan keluar bersama untuk menyelamatkan Perumda Tirta Bulango ke arah lebih baik. Perlu kami sampaikan juga, dalam rapat ini kami bukan lembaga yang dapat mengambil suatu kebijakan atau memvonis siapa yang bersalah disini,” ucap Halid.
Pada rapat itu, pihaknya memberikan kesempatan bagi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang turut di undang untuk menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan polemik keuangan yang menimpa perusahaan pengelola air minum di Bone Bolango tersebut.
Beberapa tuntutan yang disampaikan LSM tersebut diantaranya dugaan korupsi yang terjadi di Perumda Tirta Bulango, mendengarkan langsung apa yang menjadi alasan Yusar Laya mundur dari jabatan Direktur Perumda Tirta Bulango, serta isu yang beredar bahwa ada penyertaan modal yang tidak bisa dikembalikan, dalam artian Perumda tersebut mengalami kekosongan kas keuangan.
Bahkan lebih jau LSM tersebut berharap Pemda Bone Bolango dalam hal Bupati Hamim Pou turut bertanggung jawab dalam persoalan ini.
Pada kesempatan itu juga, Asisten II Sekda Bone Bolango, Jusni Bolilio mengakui, sebenarnya dirinya merasa berat menerima tugas yang diberikan oleh Bupati sebagai (Plt) Direktur Perumda Tirta Bulango.
Disatu sisi sebagai aparatur sipil negara (ASN) kata dia, ketika pimpinan memberikan instrumen tugas atau perintah, maka tidak ada kata lain selain dilaksanakan.
“Seperti apa yang ditanyakan tadi, apa langkah saya untuk melakukan penyelamatan Perumda Tirta Bulango, maka yang namanya Plt, tugasnya adalah memfasilitas mempercepat, mencari merekrut direktur secara definitive. Sehingga saya sudah mengundang Kabag Ekbang dan Hukum untuk memproses rekrutmen untuk mencari dirut yang definitif. InsyaAllah dalam waktu yang tidak terlalu lama akan melakukan rektrutmen secara terbuka,” ujar Jusni.
Untuk hal yang terkait dengan adanya 11 orang yang SK nya digadaikan itu, dirinta mengakui hal tersebut memang benar adanya dan bahkan sudah dilakukan pengecekan terlebih dahuku.
“Tekait persoalan yang lainya, saat ini masih sementara kita lakukan pengecekan lebih lanjut. Kita akan berusaha memperbaikinya secara cepat,” ujarnya.
Ditempat yang sama juga, salah satu Anggota DPRD Bone Bolango, Faisal Mohie meminta kepada pimpinan untuk membentuk panitia khusus untuk membahas persoalan tersebut.
“Saya minta Ketua DPRD untuk membentuk Pansus dan kita akan undang mantan Direktur Yusar Laya untuk dimintai keteranganya terkiat persoalan ini,” singkat Faisal.
Pewarta : Lukman.