Gorontalo, mimoza.tv – Upaya aparat kepolisian dalam memberantas peredaran minuman keras di Gorontalo hingga hari ini terus dilakukan. Hal ini dibuktikan dengan dimusnahkannya miras, yang digelar oleh Polda Gorontalo di Kelurahan Buliide, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, Selasa (2/5/2023).
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Ade Permana dalam keterangannya disela-sela kegiatan mengatakan, pemusnahan ribuan liter miras ini merupakan upaya untuk menciptakan situasi aman dan kondusif menjelang Pemilu 2024 nanti.
Apalagi Miras tersebut kerap menjadi biang kerok berbagai tindak kejahatan.
“Miras ini telah menjadi penyakit masyarakat, dan kerap menjadi pemicu berbagai macam kejahatan,’ ucap Ade Permana.
Lanjut Ade, selain itu juga Miras menjadi faktor utama gangguan keamanan di Kota Gorontalo.
Sebada dengan Ade, Wali Kota Gorontalo, Marten Taha juga mendukung upaya kepolisian khususnya Polresta Gorontalo dalam memberantas miras.
Apalagi Pemerintah Kota Gorontalo sendiri sudah ada Perda sendiri yang mengatur peredaran minuman beralkohol tersebut.
“Miras ini memang sangat meresahkan. Olehnya kami Pemkot Gorontalo mendukung kepolisian dalam memberantas peredarannya,’ singkat Marten.
Pewarta: Lukman