Pohuwato, mimoza.tv – Satuan Reserse Narkoba Polres Pohuwato mengamankan 4 orang yang diduga pengedar narkoba yang diduga merupakan jaringan antar provinsi. 2 diantaranya merupakan warga Toli-toli, Sulawesi Tengah, dan seorang oknum petugas BNNK Pohuwato juga diduga terlibat dalam kasus ini.
Bermula dari informasi bahwa F (34), yang bekerja sebagai PNS di Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pohuwato, ditangkap karena diduga membawa narkoba jenis sabu-sabu, pada hari Rabu (22/2). Namun setelah dilakukan penggeledahan, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba yang dimaksud.
Saat dilakukan interogasi dan pengembangan, kemudian tim Satserse Narkoba yang diback up tim gabungan Polres Pohuwato, yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Pohuwato, Kompol Amner Purba, melakukan penggerebekan sebuah rumah di jalan trans sulawesi, Desa Buntulia Tengah milik dari BP alias Buang.
Dalam penggerebekan tersebut, sang pemilik rumah BP alias Buang dan seorang temannya, Z, mencoba melarikan diri. Namun BP alias Buang berhasil ditangkap, sementara Z berhasil meloloskan diri, dan masih dalam pencarian hingga saat ini. Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersebut, kembali ditangkap 2 orang tersangka lainnya yang bersembunyi dibawah tempat tidur, yakni HR alias Anto (38), bekerja sebagai petani, dan S (24), keduanya merupakan warga Toli-toli, Sulawesi Tengah.
Dari penangkapan di rumah ini, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 paket sedang dan 2 paket kecil narkotika jenis sabu, 1 timbangan digital, uang sejumlah Rp.41.900 (empat puluh satu juta sembilan ratus rupiah), 1 gunting, 20 plastik klip kecil, 3 buah telepon genggam, dan 1 unit mobil minibus silver dengan nomor polisi DN 798 YA. Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Pohuwato untuk diperiksa lebih lanjut.