Gorontalo, mimoza.tv – Upaya kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika dan obat terlarang (Narkoba) di Gorontalo, terlebih di Kabupaten Pohuwato, kian gencar. Buktinya, Satres Narkoba Polres Pohuwato berhasil menangkap tiga pelaku pengedar barang haram tersebut , yang diketahui merupakan jaringan Makassar dan Gorontalo.
Kasat Narkoba Polres Pohuwato, AKP Leonardo Widharta dalam keterangannya seperti dilansir dari Kronologi.id mengungkapkan, dalam penangkapan itu pihaknya mengamankan 10 saset Narkoba jenis sabu siap edar.
Leonardo menjelaskan,berdasarkan laporan pertama, pihaknya berhasil mengamankan seorang pria berinisial DT alias Dir, usia 36 tahun, yang pada Senin (13/7) sore hendak mengambil sabu di salah satu rumah makan yang ada di Kecamatan Paguat. Dari tangan DT, pihaknya mengamankan 2 saset sabu.
“Keesokan harinya kita mengamankan dua tersangka masing-masing berinisial HN, usia 36 tahun, merupakan warga yang berdomisili di Wonggarasi Tengah, serta seorang pria berinisial SN, yang merupakan warga Pinrang, Sulawesi Selatan,” jelas Leonardo.
Keduanya kata dia, diamankan saat melintas di perbatasan, saat melakukan perjalanan dari Kabupaten Pinrang, menuju Kecamatan Lemito.
“Tersangka menyembunyikan delapan saset sabu itu di dalam tape mobil. Masing-masing ada lima saset berukuran sedang, dua saset berukuran sedang, serta satu saset lagi berukuran kecil. Kami juga menemukan lima saset dalam keadaan kosong. Dari hasil tes urin ke dua tersangka ini, satu orang dinyatakan positif, sementara satu orang lagi negative,” jelas Leonardo.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, saat ini kata dia ke tiga pengedar bersama barang bukti diamankan di Polres Pohuwato.(luk)