Gorontalo, mimosa.tv – Setelah pekan lalu aparat kepolisian Polda Gorontalo berhasil menggagalkan 9400 liter minuman keras jenis cap tikus, kali ini, Senin (16/12/2019), giliran Polres Pohuwato berhasil menggagalkan 15 ton atau setara 15.000 liter minuman tersebut.
Di kutip dari grup WhatsApp Polda Gorontalo, Kapolres Pohuwato AKBP Rayendra menjelaskan, diamankannya cap tikus ini berawal dari laporan masyarakat yang disampaikan ke Kasat Narkoba, bahwa akan ada kenderaan Truck Tronton yang akan melintas dari Sulawesi Utara dengan muatan minuman keras jenis cap tikus. “Selain itu, Kanit Buser kita juga mendapatkan informasi yang sama dari masyarakat. Dan berdasarkan laporan tersebut, kita lakukan pencegatan kepada truk yang dimaksud,” kata Rayendra.
Lanjut dai, begitu kenderaan yang dicurigai melintas, anggota langsung memberhentikan kendaraan tersebut dan menanyakan kepada supir, apa isi muatan truck tersebut. Namun karena berusaha untuk menghindar, supir truck ini menjawab muatan tersebut hanyalah bahan bangunan berupa semen.
Merasa tidak percaya, Kasat Narkoba langsung memerintahkan anggota untuk membuka terpal karena bau cap tikus sudah tercium. Begitu anggota membuka terpal, ternyata benar bahwa yang dimuat adalah miras jenis cap tikus.
“Selanjutnya kendaraan bersama barang buktinya kita bawa ke Mapolres Pohuwato guna dilakukan pembongkaran barang tersebut.Setelah kita lakukan pembongkaran, mobil truk tersebut berisikan 300 karung minuman cap tikus, dimana per karungnya berisikan 4 bantal plastic dan satu bantal plastic berisi 12,5 liter.
“Jadi total Miras yang berhasil diamankan berjumlah 15000 liter atau 15 ton, satu unit mobil truk tronton beserta supirya,” terang Rayendra.(luk)