Gorontalo, mimoza.tv – Dari sekian banyak instansi pemerintah baik daerah maupun vertikal, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) paling banyak dilaporkan ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Gorontalo.
Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Gorontalo, Alim S Niode menjelaskan bahwa laporan masyarakat terkait dengan pelayanan kepolisian terus mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
Di tahun 2015, laporan yang ditangani oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Gorontalo terkait dengan POLRI, dalam hal ini jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo berjumlah 19 laporan. “Setahun kemudian yakni di tahun 2016 terjadi penurunan jumlah laporan, kami hanya menerima 13 laporan saja,” Kata Alim.
Untuk Tahun 2017, jumlah laporan yang masuk ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Gorontalo melonjak hingga 35 laporan. Dengan jumlah laporan tersebut lanjut Alim, untuk jenis instansi, Polri menempatkan diri di urutan ke dua setelah pemerintah daerah.
Jika di rinci untuk masing-masing Kepolisian Resor (Polres), kata Alim, di Tahun 2017 yang terbanyak dilaporkan adalah Polres Gorontalo Kota dengan 16 laporan, menyusul Polres Gorontalo (Limboto) dengan 10 laporan, kemudian Polda Gorontalo dengan 6 laporan. “Sisanya masing masing 1 atau 2 laporan,” kata Alim.
Meskipun demikian, kepolisian khususnya Polda Gorontalo di Tahun 2017 adalah terlapor yang tercatat merespon lebih cepat permintaan klarifikasi Ombusman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Gorontalo dibanding dengan instansi terlapor lainnya.
Menurut Alim, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Polda Gorontalo guna meningkatkan pengawasan dan penanganan pengaduan oleh instansi penegak hukum tersebut. (*/idj)