Gorontalo, mimoza.tv – Unit Pelaksana Teksin Daerah (UPTD) Pelabuhan Perikanan (PP) Tenda membantah adanya praktek pungli sebagaimana yang ditudingkan oleh Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo beberapa waktu yang lalu.
Hal itu ditegaskan oleh Kepala UPTD PP Tenda, Lindawaty Hagu, S.Pi, saat diwawancarai wartawan ini, Kamis (27/4/2023).
Ia mengatakan, informasi yang benar soal adanya pengumpulan dana itu adalah hasil kesepakatan antara pengusaha yang sudah dirapatkan sebelumnya.
“Mereka sudah sepakat untuk mrengumpulkan atau urunan dana dalam hal untuk pengisian token listrik. Itu sudah disepakati bersama oleh pengusaha yang neggunakan fasilitas listrik di bawah kantor kami,” ucap Linda.
Linda menegaskan juga, dalam kebijakan yang disepakati bersama antar pengusaha, pihaknya tidak pernah ikut campur. Pihaknya kala itu hanya memfasilitasi tempat dan menghadiri rapat kesepakatan.
“Dalam rapat itu juga turut diharidi oleh pihak Koperasi Samudra Jaya yang dalam hal ini sebagai pihak yang mengumpulkan atau memfasilitasi urunan tersebut. Bahkan dari Lanal Gorontalo juga turut hadir,” imbuhnya.
Linda mengakui, UPTD PP Tenda sendiri sebenarnya belum menyiapkan alokasi anggaran untuk biaya listrik tahun 2023 ini. Makanya berangkat daritidak adanya pengisian tolen listrik setiap bulan itu sepakat urunan dalam membayar listrik.
“Tahun 2022 kita hanya memfasilitasi pemasangan meteran atau instalasi listriknya. Jadi sekali lagi besaran dana yang mereka kumpulkan itu, kita tidak ada intervensi. Yang kami ketahui setiap bulannya itu mereka pasti punya dana untuk pengisian token listrik. Pihak Koperasi Samudra Jaya yang mengkoorninir untuk pengumpulannya,” urai Linda.
Demikian juga soal retribusi maupun parkir yang ada di PP Tenda. Semua kata Linda sudah sesuai dengan mekanisme yang ada.
“Semua kendaraan yang masuk itu sesuai dengan karcis yang kami berikan. Tidak ada pungli disitu,” pungkasnya.
Pewarta : Lukman.