Gorontalo, mimoza.tv – Prof. Dr Rustam Akili mengungkapkan keprihatinanya terhadap mantan Bupati Bone Bolango, Hamim Pou, yang hari ini, Rabu (17/4/2024), telah ditetapkan sebagai tersangka danam dugaan kasus penyelewengan dana Bansos oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
Sebagai seorang sahabat di Partai Nasdem dan KAHMI, Prof. Rustam berharap masyarakat tidak menafsirkan macam-macam terhadap kasus yang menimpa Hamim.
“Sebagai seorang sahabat di partai maupun organisasi alumni kemahasiswaan, saya turut prihatin. Hari Senin awal pekan ini kami baru bertemu bersilaturahmi bersama, dan hari ini saya mendengar kabar sahabat saya mendapat musibah. Kasus ini sudah cukup lama. Saya berharap masyarakat tidak menafsirkan macam-macam, karena ini memang murni hukum,” ucap Prof. Rustam.
Di satu sisi sebagai dosen psikologi anti korupsi, Prof. Rustam memberikan apresiasi kepada Kejati Gorontalo yang mulai menunjukan taringnya dalam memberantas praktek korupsi di Gorontalo. Sembari ia berharap, baik kejaksaan maupun kepolisian harus berani juga mengungkap kasus korupsi lainnya di Gorontalo.
“Sebagai pegiat dan dosen anti korupsi saya mendorong aparat penegak hukum untuk serius menuntaskan berbagai macam dugaan kasus korupsi di Gorontalo, terutama dugaan kasus korupsi terhadap berbagai proyek pembangunan yang menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional,” cetusnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada momentum perayaan Lebaran Ketupat, dalam rangka Idul Fitri 1445 Hijriyah, penyidik di Kejati Gorontalo resmi menetapkan status tersangka dan melakukan penahanan terhadap mantan Bupati Bone Bolango, Hamim Pou.
Penahanan terhadap mantan orang momor satu di Kabupaten Bone Bolango itu terkait dengan dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Bone Bolango Tahun Anggaran 2011 dan 2012.
Penulis : Lukman.