Kota Gorontalo, mimoza.tv – Mandeknya pembangunan gedung DPRD Kota Gorontalo yang baru, membuat Dewan Kota melakukan pemanggilan terhadap Kuasa Pengguna Angaran (KPA) dan kontraktor. Pasalnya, pembangunan gedung tersebut seharusnya sudah mulai dikerjakan.
Proyek pembangunan gedung baru DPRD Kota Gorontalo, hingga saat ini belum dikerjakan. Hal ini merupakan buntut polemik antara pemenang proyek, dan pihak KPA atau Kuasa Pengguna Anggaran. Padahal waktu pengerjaan proyek tersebut, hanya 100 hari masa kerja.
Sehingga itu, pihak parlemen andalas mengambil langkah cepat, dengan mengadakan rapat bersama antara pihak Dinas Pekerjaan Umum, KPA serta pemenang proyek.
“Dari hasil rapat tersebut, menghasilkan solusi untuk kelangsungan pengerjaan proyek ini. Dimana tinggal mengurus proses administrasi, sehingga pembangunan gedung baru DPRD Kota Gorontalo bisa segera terselesaikan,” kata Hais Karel Nusi, Ketua Komis C DPRD Kota Gorontalo.
Hais juga menambahkan, pembangunan gedung baru Dekot ini dapat menunjang periode DPRD selanjutnya, yang akan memiliki empat komisi, karena mengacu pada undang undang yang baru dibentuk. Dimana jumlah anggota parlemen andalas akan menjadi 30 orang.
Proyek pembangunan gedung DPRD Kota Gorontalo ini sendiri, memakan anggaran kurang lebih 2,9 miliar rupiah, yang diambil dari dana APBD Kota Gorontalo. (fzl)