Gorontalo, mimoza.tv – Belum lama ini, pihak penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Gorontalo menahan mantan sekretaris Dinas Pariwisata Kota Gorontalo, MML yang diduga terlibat dalam kasus korupsi pengembangan Benteng Otanaha, Tahun Anggaran 2017 silam.
MML selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) ditetapkan sebagai tersangka dalam proyek yang berbanderol Rp.2,2 miliar, dan berdasarkan laporan hasil pemeriksaan dari BPK, dugaan korupsi itu merugikan keuangan negara senilai Rp.812 juta.
Alih-alih telah merugikan keuangan negara, proyek tersebut juga tidak ditemukan tercatat dalam situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), maupun di website Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemerintah Kota Gorontalo.
Dalam penelusuran di website SiRUP, dengan kata kunci Kota Gorontalo-Dinas Pariwisata, maka hanya ada dua paket proyek saja yang tertulis sepanjang tanhun 2017. Kedua paket itu adalah : Belanja modal gedung dan bangunan – pengadaan bangunan gedung tempat kerja lainya, dengan pagu anggarannya sebesar Rp.2.700.000.000,- (dua miliar koma tujuh ratus juta rupiah), yang bersumber dari APBD, dengan kode RUP : 10688719, dan waktu pemilihan adalah Januari 2017, dengan metode pemilihan penyedia adalah Lelang Umum (LU).
Sementara paket yang satunya lagi adalah; Paket belanja modal peralatan dan mesin – pengadaan peralatan mini komputer. Pagu untuk paket ini senilai Rp.12.500.000,- (dua belas juta koma lima ratus ribu rupiah), metode pemilihan penyedia adalah Pengadaan Langsung (PL), dengan kode RUP : 11432859, dan waktu pemilihan adalah bulan Juli 2017.
Lebih detil lagi catatan di SiRUP itu tertulis uraian pekerjaan berupa konstruksi pagar, dimana jadwal pelaksanaan kontrak mulai awal hingga akhir bulan Desember 2017.
Demikian hanya ketika dilakukan pencarian di LPSE Kota Gorontalo. Ketika dilakukan pencarian di kolom nama K0L0PD0instansi lainnya, tidak ditemukan adanya proyek tersebut ketika menggunakan kata kunci Pariwisata.
Padahal dalam pemberitaan di salah satu media online sekitar bulai Mei 2017 silam, Pemkot Gorontalo berupaya melanjutkan pembenahan tempat wisata terutama di dalam Kota Gorontalo, setelah Provinsi Gorontalo ditetapkan sebagai salah satu destinasi wisata oleh Kementerian Pariwisata RI bersama 10 daerah lainnya ditanah air.
Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga Kota Gorontalo Irwan Hamzah dalam pemberitaan itu berjanji akan melakukan beberapa pembenahan oyek wisata di Kota Gorontalo. Diantaranya: Pantai Indah, Tangga 2000, Pantai Blue Merlin, serta Benteng Otanaha.
Penulis : Lukman.