Gorontalo, mimoza.tv – Jika tak ada aral, penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Gorontalo akan dilanjutkan ke tahap kedua. Hal ini sebagaimana hasil kesepakatan seluruh bupati, wali kota, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Gorontalo pada rapat koordinasi dan evaluasi PSBB melalui video konferensi yang dipimpin oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie di aula rumah jabatan Gubernur, Minggu (17/5/2020).
Namun saja dalam penerapan PSBB tahap dua ini, Bupati/Wali Kota mengusulkan sejumlah relaksasi atau pelonggaran untuk beberapa pembatasan sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Pedoman PSBB. Relaksasi yang diusulkan sejumlah kepala daerah tersebut antaranya menyangkut waktu beraktivitas, pelaksanaan pasar mingguan hingga penyelenggaraan salat Idul fitri.
Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo dalam penyampaiannya mengungkapkan, pengetatan perlu dilakukan, serta protokol kesehatan mutlak diterapkan. Dirinya menyarankan pelonggaran untuk waktu beraktivitas dari pukul 06.00 hingga 19.00 WITA.
Senada dengan Nelson, Wali Kota Gorontalo, Marten Taha mengutarakan hal yang sama. Ia mengusulkan kelanjutan PSBB, penyeragaman penyelenggaraan salat Idul fitri, serta pengetatan protokol kesehatan di kawasan pusat perbelanjaan.
“Untuk salat Idul fitri harus diseragamkan. Jika salatnya berjemaah, semua di Provinsi Gorontalo harus salat berjemaah. Kalau tidak, ya seluruh daerah juga tidak menggelar salat Idul fitri berjemaah. Kita tunggu petunjuk Kementerian Agama, karena agama ini merupakan salah satu urusan yang bukan kewenangannya daerah,” ucap Marten.
Dirinya menambahkan, jika PSBB ini dihentikan, justru keadaannya akan kembali lagi ke nol lagi.
Sementara Bupati Pohuwato, Syarif Mbuinga dan Bupati Bone Bolango Hamim Pou mengharapkan relaksasi untuk pasar mingguan dengan memberikan kesempatan kepada pedagang lokal untuk berjualan pada pekan terakhir Ramadan.
Namun di lain pihak, Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Eduart Wolok mengingatkan, agar pemerintah harus berhati-hati dalam memberikan kelonggaran dalam penerapan PSBB.
Orang nomor satu di UNG ini menuturkan, situasi Gorontalo masih mengkhawatirkan karena belum melewati kisaran waktu 50 hingga 60 hari yang merupakan puncak penularan virus Covid-19. Dari kasus pertama pasien 01 sampai hari ini kata dia baru 36 hari dan belum melewati fase kritis.
“ini yang patut kita waspadai. Secara nasional memang sudah ada relaksasi karena pertimbangannya reproduksi dasar secara nasional sebesar 1,7 dan untuk Gorontalo masih di atas 2,” ucap Eduart.
Guna membahas seluruh masukan bupati dan wali kota tersebut, serta untuk mempercepat penyusunan Pergub PSBB tahap kedua, Pemprov Gorontalo akan membahasnya lebih lanjut dengan melibatkan seluruh pihak terkait.
Bahkan malam ini, Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie minta Sekertaris Daerahnya untuk merampungkan Pergub PSBB tahap dua.
“Selesai jam berapapun akan saya tandatangani agar besok tidak ada kekosongan,” pungkas Gubernur dua periode ini.(luk)