Gorontalo, mimoza.tv – Kantor Pengadilan Agama (PA) Suwawa mencatat, hingga saat ini ada puluhan pasngan suami istri (Pasutri) di Kecamatan Pinogu belum memiliki Buku Nikah.
Panitera PA Suwawa, Harnan Podunggedalam keterangannya seperti dilansir dari infopubik.id mengungkapkan, ada sekitar 70 pasutri di kecamatan yang berada di tengah belantara Taman Nasional Bogani Nani wartabone tersebut belum memiliki buku nikah.
“Angka tersebut masih sementara. Sebab masih ada pasutri di wilayah itu yang belum memasukkan datanya,” ucap Harman dalam sambutannya saat menggelar Sidang Isbat Nikah Missal yang diikuti 30 pasangan, yang digelar di Balai Nikah dan Manasik Haji, KUA Kabila Bone akhir pekan.
Memang dari pemerintah kecamatan Pinogu kata dia sudah pernah memberitahukan tentang banyaknya Pasutri yang belum memiliki buku nikah. Namun karena terkendala akses dan biaya, sehingga pelaksanaan Sidang Isbat urung dilaksanakan.
“Kami berharap kedepannya pemerintah Bone Bolango bisa membantu kami dalam hal anggaran, sehingga bisa melaksanakan Sidang Isbat. Apalagi Kecamatan Pinogu sendiri belum tersentuh program Isbat Nikah,” pungkasnya.(luk)