Gorontalo, mimoza.tv –Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo, menyiapkan nomor hotline 081244110707 untuk menerima aduan masyarakat yang menjadi korban pinjaman online (Pinjol) dan investasi illegal.
Kapolda Gorontalo Irjen Pol.Akhmad Wiyagus, dalam keterangannya menyebut, dirinya telah memerintahkan jajaran Direktorat Kriminal Khusus (Direskrimsus) untuk membuka layanan aduan tersebut.
“Terkait dengan isu yang berkembang dan meresahkan masyarakat saat ini, saya telah memerintahkan jajaran Direskrimsus untuk segera menyiapkan hotline pengaduan masyarakat. Tidak hanya melayani masalah pinjaman online saja tetapi juga masalah investasi illegal,” kata Kapolda.
Jenderal bintang dua ini mempersilahkan jika ada masyarakat yang menjadi korban dari pinjol dan investasi illegal tersebut.
Sebelumnya dalam giat silaturohmi tersebut, beberapa rektor menyampaikan permasalahan yang terjadi di kampusnya khususnya terkait Pinjol, salah satunya Rektor Universitas Bina Mandiri Dr. Hj, Titin Dunggio, M.Si.,M.Kes yang mengatakan persoalan Pinjol sudah merebak dikampusnya bahkan ada yang menjadi korban.
Sementara itu Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono,SIK mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mensikapi perkembangan ilmu pengetahuan dan tehnologi terutama internet yang banyak menawarkan berbagai macam investasi dan juga pinjaman online.
Kata Wahyu, saat ini hampir seluruh masyarakat memiliki smartphone yang bisa mengakses internet sehingga sering menerima iklan penawaran baik itu investasi, pinjaman online, bahkan judi online, hal itu menurutnya menjadi konsekuensi yang harus dihadapi di era digital saat ini.
“saya harap masyarakat untuk bersikap bijak dan hati-hati menghadapi perkembangan di era digital. Jangan mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan yang menggiurkan, serta senantiasa melakukan cek n ricek melalui situs atau hotline resmi setiap akan berinvestasi ataupun melakukan transaksi Pinjol melalui Satgas Waspada Investasi OJK,” ujar Wahyu.
Lebih lanjut kata mantan Kapolres Bone Bolango ini, masyarakat propinsi Gorontalo yang merasa menjadi korban atas pinjaman online ataupun investasi illegal dipersilakan melapor ke Ditreskrimsus Polda Gorontalo di nomor hotline yang telah disiapkan, juga bias melalui akun FB pengaduan online.
Pewarta: Lukman.