Gorontalo, mimoza.tv – Terhitung sudah dua kali, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea mendatangi Kantor DPRD Kota Gorontalo. Kedatangan Adhan itu melakukan rapat kerja dengan Aleg Komisi C Dekot untuk membahas persoalan proyek pekerjaan jalan Pandjaitan yang hingga saat ini belum juga rampung.
Bukan tak beralasan, wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Kota Gorontalo tersebut berkewajiban mendengarkan berbagai aspirasi dan keluhan dari berbagai lapisan masyarakat, salah satunya adalah proyek di Jalan Panjaitan yang menggunakan dana PEN atau Pemulihan Ekonomi Nasional.
“Ini sudah yang kedua kalinya saya datangi DPRD Kota untuk mencari solusi terkait pekerjaan jalan Pandjaitan yang sudah mau tiga tahun belum ada tanda-tanda selesai. Kondisi ini sudah membuat masyarakat bukan saja kota Gorontalo, belum lagi para pedagang-pedagang juga kecewa,” ucap Adhan, Rabu (24/5/2023).
Bahkan Wali Kota Gorontalo Periode 2008-2013 itu mengaku sangat kecewa lantaran dalam raker itu kembali tidak dihadiri oleh Dinas PUPR dan BAPPEDA Kota Gorontalo, sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pekerjaan.
Dirinya pun menuding bahwa Kedua dinas itu tidak memperdulikan keluhan rakyat.
“Sudah dua kali PUPR dan BAPPEDA tidak hadir. Jadi saya anggap mereka tidak serius dan peduli dengan keluhan rakyat. Kalau begini modelnya, rakyat akan mengeluh ke siapa lagi,” ujar Adhan.
Mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo ini mengaku bahwa dirinya telah didatangi oleh kontraktor yang telah diputus kontrak atas pekerjaan jalan itu, dan mengakui telah dimintai uang sebelum ada penandatanganan kontrak pekerjaan.
“Tanggal 12 Mei lalu sekitar pukul 14.00 saya didatangi kontraktor, yakni pak Deni. Katanya sebelum tandatangan kontrak sudah dimintai Rp.2 miliar lebih,” beber Adhan.
Olehnya ia menegaskan, kunjungannya juga itu untuk mengkonfirmasi langsung kepada kedua dinas itu, namun disayangkan baik PUPR dan BAPPEDA justru kembali tidak hadir.
Menurut politisi PAN ini, ketidakseriusan Pemkot Gorontalo terhadap persoalan yang menjadi aspirasi warga mendorongnya untuk meminta kepada aparat penegak hukum (APH) agar turut terlibat menangani proyek mangkrak itu.
“Kepada APH untuk mengambil langkah-langkah melakukan penyelidikan dan saya siap menjadi saksi karena ini demi kepentingan rakyat kota gorontalo. Saya himbau APH turun tangan, jangan ini dibiarkan atau terkesan melindungi ketidakbenaran proses penyelesaian pekerjaan jalan Panjaitan,” tandas Adhan.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Gorontalo, Rifadli Bahsuan dalam keterangannya seperti yang mimoza.tv kutip dari Beritanasional.id menyampaikan jika dirinya sedang berada diluar daerah.
“Mohon maaf saya lagi di luar daerah,”singkat Rifadli Bahsuan.
Demikian pula Kepala Bapppeda Kota Gorontalo Meidy N. Silangen ketika dikonfirmasi awak media ini juga mengatakan bahwa pekerjaan proyek Panjaitan sementara berjalan seraya menegaskan jika posisi Bapppeda Kota Gorontalo berada pada sisi perencanaan makro. Namun selaku Kepala Bapppeda dirinya mengaku terus mendorong agar percepatan pekerjaan dapat dilakukan oleh pelaksana.
“Kalau teknisnya di PU. Dan selalu dalam rapat evaluasi itu yang disampaikan semua pihak dan menjadi harapan semua pihak. Kalau sudah tahap pelaksanaan seperti sekarang sudah di dinas teknis,”jelas Meidy
Penulis : Lukman..