Gorontalo, mimoza.tv – Wakil Ketua Pansus LKPJ Gubernur Gorontalo Tahun 2020, Yuriko Kamaru mengungkapkan kegiatan bansos melalui bagi-bagi sembako yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo tidak efektif untuk menurunkan angka kemiskinan
“Fraksi Partai Nasional Demokrat DPRD Provinsi Gorontalo menilai sembako yang disalurkan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo tidak efektif menurunkan angka kemiskinan. DPRD melalui Tim Pansus mulai melakukan evaluasi terhadap Laporan Kinerja Pertanggungjawaban atau LKPJ Gubernur Tahun 2020, yang telah diserahkan dalam sidang paripurna pada waktu lalu,” ucap Yuriko.
Yuriko juga menyoroti, soal kebijakan Pemprov Gorontalo, terkait bantuan sembako untuk masyarakat kurang mampu dan terdampak terdampak Covid-19.
“Kami menilaibantuan sembako yang diamabil dari hasil pemotongan anggaran pembangunan di SKPD tersebut ternyata sangat tidak efektif dalam menurunkan angka kemiskinan Gorontalo yang diketahui berada dalam urutan ke lima se-Indonesia. Pola pengentasan kemiskinan ini seharusnya di rubah. Karena masih ada agenda lain yang sama penting dilakukan untuk konektifitas dalam rangka penurunan kemiskinan,” ucap Yuriko.
Dengan merubah pola program itu dirinya berharap target pemerintah provinsi dalam menurunkan angka kemiskinan akan tercapai.(dul/luk)