Kota Gorontalo, mimoza.tv – Walikota Gorontalo, Marten Taha, memimpin langsung rapat persiapan pemantauan tahap II penilaian Adipura tahun 2017, yang berlangsung di Aula Smart Kantor Walikota Gorontalo.
Untuk tahun ke 3 Kota Gorontalo kembali menjadi salah satu kandidat dalam penilaian Adipura di seluruh Indonesia. Adipura sendiri merupakan salah satu penilaian dari pemerintah pusat tentang pemerintah daerah, dalam menjaga kebersihan lingkungan dan sanitasi pemukiman masyarakat, sehingga lebih layak dan menambah nilai estetika.
Meski dalam penilaian Adipura yang memfokuskan pada pengelolaan sampah, kebersihan lingkungan dan ruang terbuka hijau, untuk tahun 2017 ini Pemerintah Kota Gorontalo akan meningkatkan penanganan sampah di wilayah perumahan, rumah sakit, pasar dan tempat umum lainnya. Hal ini dilakukan dalam rangka mewujudkan wilayah Kota Gorontalo yang lebih bersih dan tertata lebih baik.
Penanganan kebersihan dan penataan lingkungan yang menjadi komitmen Pemerintah Kota Gorontalo terus dipotimalkan melalui koordinasi dengan instansi terkait, sehingga pelaksanaan program akan berkelanjutan dan memberikan dampak positif terhadap pembangunan daerah.
Walikota Gorontalo Marten Taha mengatakan, peningkatan pengawasan untuk wilayah perumahan, rumah sakit, pasar dan tempat umum lainnya, merupakan salah satu objek yang menimbulkan adanya penumpukan sampah, sehingga memerlukan penanganan secara serius bukan hanya dari Dinas Lingkungan Hidup, namun dari setiap SKPD yang ada di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.
“Untuk Adipura tetap kita persiapkan apa yang menjadi ketentuan dari penilaian atau pemantauan. Dan sekarang sudah memasuki pemantauan tahap dua, yang artinya apa yang ditemukan dalam tahap 1 akan diperiksa lagi, jika terjadi peningkatan berarti sudah ada perubahan,” kata Walikota.
Walikota menambahkan, ada beberapa titik yang diminta untuk segera dilakukan perbaikan. Namun secara keseluruhan masih sama, yakni pengelolaan sampah melalui bank sampah, kebersihan didalam kota, penataan ruang terbuka hijau, fasilitas umum dan lain lain itu sudah sesuai dengan standar yang diminta oleh Kementrian Lingkungan Hidup.
“Tapi ada beberapa spot yang tentunya harus kita tingkatkan, misalnya di perumahan-perumahan, rumah sakit, pasar-pasar, dan tempat aktifitas umum itu harus ditangani lebih serius agar tidak terjadi adanya penumpukan sampah,” tutupnya.
Walikota juga menghimbau terkait pengangkutan dan pemilahan sampah harus lebih diperhatikan oleh seluruh lintas SKPD, bukan hanya Dinas Lingkungan Hidup saja, terutama Camat dan Lurah yang setiap hari berhadapan dengan kondisi di lapangan.