Kab.Gorontalo, mimoza.tv – Ratusan warga kembali mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo, Kamis (21/12/2017). Kedatangan ratusan warga ini tak lain untuk mendesak pihak DPRD, agar dapat berperan untuk menolak pemakzulan terhadap Wakil Bupati Gorontalo Fadli Hasan.
Dihadapan pihak DPRD, massa aksi yang mengatasnamakan warga Kabupaten Gorontalo ini menyatakan masih menginginkan pasangan Nelson Pomalingo dan Fadli Hasan (Nafas) untuk memimpin pemerintahan di Kabupaten Gorontalo hingga akhir masa jabatan mereka.
Bahkan massa aksi menuntut agar pihak DPRD tidak tinggal diam, meski persoalan tersebut sudah merupakan kewenangan dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), mengingat persoalan pemakzulan terhadap Fadli Hasan ini muncul setelah pihak DPRD mengajukan pemakzulan tersebut dengan membentuk tim Pansus.
Oneng Iskandar, yang bertindak sebagai kordinator aksi menjelaskan, hingga saat ini mereka belum merasa puas terhadap jawaban yang sudah disampaikan oleh pihak DPRD, yang menyatakan tidak mempunyai kewenangan lagi terhadap persoalan tersebut. Bahkan pihaknya mengaku akan tetap mendesak DPRD dengan terus melakukan aksi demo ini.
“Sampai kapanpun kami akan terus menolak pemakzulan tersebut, sebab menurut kami persoalan tersebut bisa dikatakan belum jelas jika hanya mengandalkan rekaman yang menjadi bukti persoalannya. Pasalnya di Kabupaten Gorontalo sendiri, banyak persoalan korupsi yang terjadi namun ini dinilai terabaikan,” kata Oneng.
Sementara itu Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Jayusdi Rivai kembali menegaskan, apa yang menjadi harapan masyarakat tentunya ini juga merupakan harapan dari pihak DPRD, akan tetapi keputusan pemakzulan tersebut sudah merupakan kewenangan dari pihak Kemendagri. Bahkan pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk memeberikan putusan atau menarik kembali pemakzulan itu.
“Bahkan sampai dengan saat ini kami masih terus menunggu apa yang menjadi putusan Mendagri, sebab beberapa pekan kemarin pihak mendagri mengaku masih akan melakukan investigasi. Namun sayangnya hingga saat ini kami belum bisa mengetahui kapan pelaksanaan investigasi tersebut,” tutup Rivai. (fpr)