Gorontalo, mimoza.tv – Ketua Ombudsman RI, Mohammad Najih, bersama timnya melakukan kunjungan ke Gorontalo untuk memantau implementasi rekomendasi terkait maladministrasi yang berdampak pada ratusan perangkat desa di Kabupaten Gorontalo, pada Selasa (26/3/2024).
Dalam kunjungan tersebut, dilakukan audiensi dengan para pelapor, termasuk eks perangkat desa, di Kantor Ombudsman Perwakilan Provinsi Gorontalo. Sebagian eks perangkat desa di Kabupaten Gorontalo menghadiri audiensi melalui platform Zoom.
Menurut Adam Yusuf, koordinator para pelapor, masalah maladministrasi yang terus berlangsung di Kabupaten Gorontalo belum terselesaikan. Adam Yusuf menilai bahwa Bupati Kabupaten Gorontalo, Nelson Pomalingo, tidak responsif terhadap rekomendasi Ombudsman RI dan dianggap tidak kooperatif dalam melaksanakannya.
“Dalam audien kami, disimpulkan bahwa Ketua Ombudsman RI bersama timnya akan mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Gorontalo. Ombudsman akan bertemu dengan pimpinan DPRD sebagai lembaga yang berwenang dalam pengambilan keputusan terkait rehabilitasi PerDa tentang pemberhentian perangkat desa yang terlibat dalam maladministrasi,” ujar Adam Yusuf pada Rabu (27/3/2024).
Tujuan dari pertemuan tersebut adalah untuk memastikan apakah lembaga DPRD mampu mendorong pelaksanaan rekomendasi Ombudsman oleh Bupati Gorontalo. Adam Yusuf menegaskan bahwa langkah ini merupakan langkah terakhir Ombudsman RI untuk memantau pelaksanaan rekomendasi.
“Jika tidak tercapai kesepakatan, Ombudsman RI akan melakukan langkah publikasi dan pelaporan kepada Kementerian Dalam Negeri, DPR-RI, serta Presiden untuk penerapan sanksi terhadap terlapor,” tandasnya. (rls/luk)