Kab.Gorontalo, mimoza.tv – Kepolisian Sektor Tibawa akhirnya melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap korban Hadijah Tabuan, yang tewas akibat dibunuh oleh S-M, hanya karna persoalan asmara. Dalam rekonstruksi, polisi menunjukan 44 adegan pembunuhan yang dilakukan dilokasi kejadian, di Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo pada Senin (13/11/2017).
Rekonstruksi adegan pembunuhan yang berlangsung sekitar pukul 10.30 Wita, ini diperagakan langsung oleh tersangkan S-M, sedangkan korban sendiri penggunakan pemeran pengganti.
Dalam rekonstruksi ini tersangka memperagakan 44 adegan, mulai dari lokasi penginapan, pertengkaran, hingga aksi tersangka yang melakukan eksekusi pembunuhan terhadap korban.
Dari seluruh adegan yang diperagakan, pada adegan ke 12 dan 13 tersangka memperagakan perbuatan yang mengakibatkan korban tewas, dengan cera membenturkan kepala korban ke aspal jalan.
Saat diwawancarai, Kapolsek Tibawa Iptu Harisno Pakaja mengatakan, rekonstruksi ini dilakukan tak lain adalah untuk proses penyelidikan kasus pembunuhan, yang di saksikan langsung oleh petugas Jaksa Penuntut Umum dari Pengadilan Negeri Limboto.
“Tersangka saat ini masih menjadi tahan Polsek Tibawa untuk proses penyelidikan, yang kemudian nantinya akan dilimpahkan ke pihak Kejaksaan,” singkat Iptu Harisno.
Saat dimintai tanggapanya, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Limboto, Chairul Mokoginta mengaku, setelah pekan kemarin menerima SPDP, pihaknya selaku JPU melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk kegiatan rekonstruksi ini. dimana dalam adegan tersebut ada beberapa hal yang telah dicermati.
“Apa yang sudah kami amati ini nantinya akan menjadi salah satu hal yang akan kami pelajari, sehubungan dengan berkas perkara yang nantinya akan dilimpahkan oleh pihak kepolisian,” tutupnya. (fpr)