Gorontalo, mimosa.tv – Hingga saat ini aparat kepolisian tak henti-hentinya melakukan giat patroli terhadap masyarakat yang tidak mematuhi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19.
Seperti kejadian pada Senin (11/5/2020), aparat Polsek Kota Timur, Polres Gorontalo Kota mengamankan 11 remaja yang selalu meresahkan warga kompleks SDN 67, Kelurahan Moodu Kecamatan Kota Timur.
Brigadir Fauzi sangkala selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Moodu, Polsek Kota Timur yang ikut dalam patroli tersbut menjelaskan bahwa 11 remaja ini memang sering meresahkan masyarakat, ditengah penerapan PSBB.
“Mereka ini sering nongkrong di kompleks tersebut, mulai malam sampai pagi sehingga sangat menganggu warga sekitarnya. Tak hanya itu, mereka juga sering ribut,membobol fasilitas wifi sekolah,sering merusak pagar kayu sekolah serta ada juga banyak coretan di dinding,” ujar Fauzi.
Sementara itu, Kapolsek Kota Timur Iptu Handono Chrisbudiarto,dalam keterangannya menjelaskan, diamankannya ke 11 remaja tersebut berdasarkan laporan masyarakat.
“11 remaja ini kami amankan di polsek Kota Timur. Mereka di data dan diberikan pembinaan supaya mengikuti anjuran PSBB dalam Pencegahan Penyebaran COVID 19 di wilayah hukum Kota Gorontalo,” pungkas Handono.(luk)