Kab.Bone Bolango, mimoza.tv – Hingga kini peredaran minuman keras (miras) di Gorontalo makin marak. Hal ini di buktikan setelah aparat kepolisian Polsek Bone, berhasil mencegat ratusan liter miras yang masuk ke wilayah Kabupaten Bone Bolango, Senin (13/10/2017).
Penangkapan ratusan liter miras jenis cap tikus ini berlangsung sekitar pukul 09.00 Wita, di wilayah perbatasan antar Provinsi Gorontalo dan Provinsi Sulawesi Utara, tepatnya di Kecamatan Bone, Kabupaten Bone Bolango.
Ratusan litar miras yang diduga milik warga berinisial D-V, yang berasal dari Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolaang mongondow ini, rencanaya akan diedarkan di Gorontalo.
Akan tetapi mobil yang saat itu mengangkut miras tersebut, diketahui petugas hingga akhirnya mencegat mobil yang mengangkut miras itu. Saat melakukan pemeriksaan petugas mendapatkan 26 kantong plastik yang berisikan cap tikus sebanyak 700 liter.
Kanit Reskrim Polsek Bone, Bripka Eko Maulana membenarkan adanya ratusan miras yang berhasil diamankan. Adanya peredaran miras tersebut dianggap sudah sangat meresahkan warga, hingga akhirnya polisi pelakukan patroli dan menemukan satu mobil yang mengangkut miras. “Mobil tersebut memang sudah menjadi terget kami, hal itu menyusul adanya laporan dari masyarakat. Dan kini ratusan miras tersebut telah kami amankan, untuk dijadikan sebagai barang bukti,” jelas Bripka Eko. (fpr)