Gorontalo, mimoza.tv – Aparat Resmpob Polda Gorontalo menggerebek sarang judi togel yang dikepalai oleh seorang bandar berinisial PN alias Yayan (29 Tahun), warga Desa Duhiadaa, Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato, Digerebeg Tim Resmob Polda Gorontalo, Kamis (2/7/2020).
Informasi yang dihimpun wartawan ini, penggerebekan sarang judi togel ini berawal dari tertangkapnya seorang pengecer judi togel, berinisial YS (48 Tahun) warga Desa Sipatana, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, beserta barang bukti rekapan judi togel, buku shio, satu unit gawai dan uang taruhan sebanyak Rp.175 ribu.
IPDA Sucipto Amboy dalam keterangannya mengungkapkan, mulanya usai menangkap tersangka berinisial YS, pihaknya belum menemukan otak pelaku yang menjalankan judi togel online ini. Sebab dari keterangan, YS hanya merekap uang taruhan yang selanjutnya akan dijemput oleh UI, warga Kelurahan Buntulia Barat, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato.
“Selanjutnya tim mencari keberadaan UI, dan berhasil menangkapnya. Dari UI ini kita berhasil mengugkap sarang judi yang dikendalikan oleh PN alias Yayan, yang diketahui merupakan bandar judi togel online,” jelas ,” jelas Sucipto.
Saat penangkapan terhadap PN kata dia, pihaknya mendapati pelaku sedang melakukan rekapan judi togel.
Dari penggerebekan itu kami juga berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai berjumlah 240 ribu, satu unit telepon genggam, buku rekening, printer, dan buku shio. Total uang yang berhasil disita sejumlah 1,9 juta,” tambah Sucipto.
Usai ditangkap, pelaku dan barang bukti langsung dibawah ke Mapolres Pohuwato, guna proses lebih lanjut.(arj/luk)