Kab.Gorontalo, mimoza.tv – Petugas Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) berhasil mengamankan ribuan butir obat-obatan, yang di jual bebas oleh warga. Diduga praktek penjualan obat ini, telah berlangsung kurang lebih setahun lamanya.
Petugas Balai Pengawasan Obat dan Makanan melakukan penggrebekan di salah satu rumah warga, yang berada di Desa Iloheluma, Kecamatan Boliyohuto, Kabupaten Gorontalo. Diduga pemilik rumah ini melakukan penjualan obat-obatan keras tanpa izin.
Saat tiba di tkp, petugas langsung melakukan penggeledahan, walau sempat mengelak, akhirnya pemilik rumah tidak bisa berkilah lagi, saat petugas BPOM menemukan ribuan butir obat-obatan yang siap untuk di perjual belikan.
“Parahnya lagi, obat-obat keras ini dikemas sendiri oleh pedagang tersebut, tanpa mengetahui dosis yang sebenarnya,” kata Sukri Darma, Kepala BPOM Gorontalo.
Diduga praktek penjualan obat-obat keras tanpa ijin ini, telah berlangsung kurang lebih hampir setahun lamanya.
Operasi yang digelar petugas ini, berawal dari laporan warga yang resah dengan adanya perdagangan obat keras tanpa ijin. Bahkan diketahui, jika pedagang tersebut hanya berpendidikan SMP, tanpa mempunyai keterampilan khusus dibidang farmasi.
Ribuan butir obat-obatan ini, kemudian langsung di bawa oleh petugas untuk di amankan. (tbm)