Gorontalo, mimoza.tv – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo merilis kinerjannya selama tahun 2021. Dihadapan awak media, Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Risal Nurul Fitri menguraikan, dari bidang intelijen, dalam setahun ini pihaknya berhasil mengamankan 6 orang buron yang terlibat dalam kasus korupsi maupun pidana umum, serta melakukan 72 kali monitoring dan evaluasi, baik itu di Posko Intelijen di Pelabuhan dan Kantor Pos.
“Beberapa dari buron itu saat ini ada yang tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Gorontalo. Bahkan bidang ini kita sudah melakukan kegiatan PAM pembangunan strategis untuk program pemulihan ekonomi nasional atau PEN,” ucap Rizal dalam jump apers yang digelar di Aula Plaza Jaksa Agung R. Soeprapto, Kamis (30/12/2021).
Jika dihitung secara keseluruhan, lanjut Risal, pihaknya sudah menerima 667 kasus yang dalam tahap Tratip Dari 667 kasus tersebut ada 539 kasus yang masuk dalam penuntutan perkara. Dan dari 539 itu, ada 519 perkara yang sudah mendapatkan putusan dari Pengadilan negeri.
“Ada juga kasus yang masih status upaya hukum, tahap eksekusi sebanyak 700 perkara, dan eksekusi sebanyak 706 perkara, dimana ini mungkin merupakan tunggakan dari tahun sebelumnya,” imbuhnya.
Lebih lanjut dirinya menguraikan, di bidang tindak pidana khusus pihaknya berhasil melakukan kegiatan penyelidikan (LID) sebanyak 12 perkara, kegiatan penyidik (DIK) sebanyak 16 perkara, kegiatan pra penuntutan sebanyak 16 perkara, serta telah mengeksekusi sebanyak 21 perkara.
“Di bidang tindak pidana khusus ini juga kita telah menyita uang sebanyak Rp. 34.727.000.-, kerugian keuangan negara sebanyak Rp. 50 juta. Sementara d bidang pengawasan, kita berhasil melakukan kegiatan – kegiatan yang menjadi prioritas Kejaksaan. Demikian pula hanya di bidang pengawasan, Kejakti Gorontalo berhasil melakukan kegiatan inspeksi umum satu kali, inspeksi khusus satu kali, pemantauan satu kali, klarifikasi empat kali dan inspeksi kasus satu kali,” tutup Risal.
Pewarta: Lukman.