Gorontalo, mimoza.tv – Risman Taha melaporkan Adhan Dambea terkait penyebaran pornografi. Hal ini dilakukan Risman setelah menerima selebaran yang berisikan gambar porno, yang diduga disebarkan melalui grup media sosial whatsapp, oleh nomor telepon genggam milik Adhan Dambea.
Senin siang (16/1) Risman Taha mendatangi Mapolda Gorontalo. Risman tiba di Ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) tepat pukul 12.00 Wita. dengan membawa sejumlah barang bukti Risman memasukan laporan, terkait penyebaran konten porno di media sosial.
“Siang ini kami datang ke Mapolda, untuk melaporkan penyebaran foto yang berbau pornografi, yang disebarkan melalui grup media sosial whatsapp oleh Adhan Dambea, karena disini jelas ada nomornya dia,” jelas Risman kepada sejumlah awak media usai membuat laporan.
“Yang kami laporkan ini adalah orang memposting pertama kali melalui grup media sosial whatsapp, bukan yang menyebarkan selebaran ini,” ujarnya.
Menurut Risman, hal ini jelas melanggar Undang-Undang nomor 44 Tahun 2008, pasal 4 tentang orang yang membuat dan menyebarluaskan pornografi. Risman juga menambahkan, bahwa jelas di selebaran itu adalah nomor telepon genggam Adhan Dambea, sehingga dirinya memasukan laporan hari ini.
“Untuk menelusuri siapa yang membuat foto, itu adalah tugas Polisi. Kami tidak mengatakan yang didalam foto ini adalah Adhan Dambea, tapi yang pertama menyebarkan foto ini, jelas nomornya dia,” kata Mantan Anggota DPRD Kota Gorontalo ini.
Risman Taha juga mengatakan hal ini dilakukan, karena masyarakat secara keseluruhan sudah resah dengan kejadian ini. Karena sudah beredar di media sosial Facebook. Dalam laporannya, risman melampirkan bukti selebaran dan bukti fisik yang ada di telepion genggam.
Saat dikonformasi terkait hal ini, Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Ary Dony membenarkan kedatangan Risman Taha ke Mapolda. “Memang benar yang bersangkutan datang ke SPKT Polda, tapi baru memasukan laporan pengaduan, belum laporan polisi. Artinya, ini masih akan dilakukan penyelidikan dari pihak kami, apa benar ada tindak pidana. Jika ada, baru dinaikkan menjadi laporan polisi,” jelas Ary Donny.
“Karena yang dilaporkan oleh Risman Taha ini adalah adanya foto yang beredar di media sosial. Dan dia juga belum menunjuk siapa pelakunya karena masih dalam bentuk pengaduan dan akan diselidiki dulu,” tutupnya.
Untuk menindaklanjuti pengaduan ini, pihak Kepolisian masih akan melakukan penyelidikan terkait kebenaran foto yang disebarkan ini.