Gorontalo, mimoza.tv– Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie hadir menjadi saksi di sidang kasus dugaan korupsi mega proyek pengadaan lahan Gorontalo Outer Ring Road, dengan terdakwa Ibrahim dan Farid Siradju, di pengadilan Tipokor, Gorontalo, Senin (8/3/2021)
Setelah dua kali mangkir dari panggilan, akhirnya orang nomor satu di Provinsi Gorontalo ini memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Pantauan wartawan ini suasana ruang sidang tampak lain dari biasanya.
Mulai dari luar gedung hingga di dalam gedung Tipikor, pengamanan ketat oleh kepolisian dan Sat Pol PP.
Petugas kesehatan juga tampak disiapkan di depan ruang sidang. Setiap orang yang masuk diwajibkan untuk menjalani rapid anti gen. Bahkan petugas juga menyiapkan masker.(red)